
BORNEONUSANTARA, SANGATTA – Sejumlah sektor pembangunan menjadi perhatian dalam pelaksanaan Perubahan APBD Kutai Timur (Kutim) Tahun Anggaran 2026. Pemerintah daerah menempatkan ena sektor pembangunan yang akan menjadi arah kebijakan anggaran, yakni penguatan infrastruktur, ekonomi, sumber daya manusia hingga ketahanan pangan.
Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman mengatakan, penyesuaian anggaran dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan pelaksanaan APBD, termasuk perubahan proyeksi pendapatan, kebutuhan belanja serta kebijakan pembiayaan daerah.
Arah kebijakan tersebut menjadi bagian dari hasil pembahasan Perubahan APBD 2026 antara Pemerintah Kabupaten Kutim dan DPRD. Kesepakatan bersama kemudian ditetapkan dalam Rapat Paripurna ke-6 DPRD yang berlangsung, Rabu (30/09/2026).
Diketahui, dalam struktur Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah diproyeksikan sekitar Rp6,408 triliun, sedangkan belanja mencapai sekitar Rp6,427 triliun. Dengan komposisi tersebut, terdapat defisit sekitar Rp19 miliar.
Untuk menutup kebutuhan pembiayaan, pemerintah daerah mencatat penerimaan pembiayaan sekitar Rp44,4 miliar yang bersumber dari SiLPA 2025. Sementara pengeluaran pembiayaan dialokasikan sekitar Rp25 miliar untuk penyertaan modal daerah.
Bupati Ardiansyah menyebut enam prioritas pembangunan tetap menjadi pijakan dalam penggunaan anggaran, yakni pembangunan infrastruktur dan konektivitas, transformasi ekonomi berkelanjutan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan tata kelola pemerintahan, peningkatan kualitas lingkungan serta ketahanan pangan.
Menurutnya, pembahasan bersama DPRD menjadi bagian penting dalam memastikan arah anggaran tetap selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah dan manfaat yang diharapkan masyarakat.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, atas kerja sama dalam pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026,” ujar Ardiansyah.
Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, pemerintah daerah dan DPRD selanjutnya menunggu tahapan evaluasi dari Gubernur Kalimantan Timur. Ranperda Perubahan APBD bersama rancangan Peraturan Bupati tentang penjabaran APBD akan disampaikan untuk dievaluasi sebelum ditindaklanjuti sesuai ketentuan.
Bupati Ardiansyah menegaskan, kesepakatan anggaran tersebut bukan menjadi akhir dari proses, melainkan bagian awal dari pelaksanaan program yang telah direncanakan.
“Kesepakatan bersama ini merupakan awal dari tanggung jawab bersama untuk mewujudkan manfaat anggaran bagi masyarakat,” katanya. (bn/adv/09)







