
BORNEONUSANTARA, SANGATTA – Peningkatan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita Kutim ditegaskan harus berdampak terhadap peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat.
“Peningkatan PDRB per kapita harus kita maknai bukan semata-mata sebagai peningkatan nilai ekonomi daerah, tetapi sebagai tantangan agar pertumbuhan ekonomi tersebut semakin mampu memberikan dampak nyata terhadap pendapatan dan kesejahteraan masyarakat,” kata Ardiansyah.
Menurutnya, PDRB per kapita menjadi cermin kesejahteraan masyarakat yang terus diperhatikan oleh pemerintah daerah seiring pertumbuhan ekonomi. Pada 2025, PDRB per kapita Kutim tercatat sebesar Rp325,07 juta.
Diketahui, pada Perubahan RKPD Tahun 2026, PDRB per kapita dipatok naik menjadi sekitar Rp340 juta hingga Rp348 juta. Pada RKPD Tahun 2027, target dinaikkan lagi menjadi Rp351,23 juta hingga Rp354,57 juta.
Untuk memastikan target itu berdampak nyata bagi masyarakat, Ardiansyah menyebut pemerintah daerah akan menempuh sejumlah langkah kebijakan. Diantaranya, dengan menghadirkan kebijakan yang memperluas kesempatan kerja, meningkatkan produktivitas masyarakat, memperkuat ekonomi lokal, serta membuka peluang investasi yang memberikan manfaat bagi daerah dan masyarakat Kutai Timur,
“Pemerintah akan terus mendorong itu,” ujarnya.
Dirinya juga menegaskan, saat ini Pemkab Kutim juga terus membuka ruang secara luas bagi para pengusaha yang ingin berinvestasi di Kutim. Diharapkan dengan berbagai kebijakan dan kemudahan yang di tawarkan, mampu menarik minat para pelaku usaha untuk melakukan kegiatan usaha di Kutim.
“Tujuanya jelas, agar bisa memberi manfaat nyata bagi daerah. Dengan begitu, peningkatan nilai ekonomi diharapkan benar-benar terasa dalam pendapatan dan kualitas hidup masyarakat Kutim”pungkasnya. (bn/adv/08)







