Pilkada 2024 di Kutim: Antisipasi Hoaks dan Pengawasan Digital Jadi Sorotan

Kutai Timur – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tidak hanya menghadapi tantangan logistik, tetapi juga ancaman dari penyebaran berita palsu (hoaks) di media sosial. Dalam rapat koordinasi Tim Pemantau Perkembangan Politik Daerah (TP3D) yang digelar Kamis (21/11/2024), Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kutim, H.M. Agus Hari Kesuma, menekankan pentingnya pengawasan aktivitas di dunia maya untuk menjaga kondusivitas politik.

“Media sosial adalah pisau bermata dua. Kita harus mengantisipasi penyebaran hoaks sejak dini agar tidak memicu kegaduhan,” ujar Agus. Langkah ini dianggap krusial, mengingat pengalaman Kutim pada ajang politik sebelumnya yang sempat diwarnai gejolak akibat berita palsu.

AHK meminta TP3D melakukan pemantauan intensif terhadap aktivitas digital, termasuk menganalisis tren dan konten yang berpotensi mengganggu stabilitas. Pengawasan ini diharapkan dapat menjadi benteng pertama dalam menangkal disinformasi selama masa Pilkada.

Selain ancaman di dunia maya, AHK juga mengingatkan pentingnya memastikan distribusi logistik, terutama surat suara, berlangsung lancar. Menurutnya, distribusi yang terhambat dapat menjadi celah munculnya ketidakpuasan di masyarakat.

Di lapangan, pengawasan ketat juga akan dilakukan di Tempat Pemungutan Suara (TPS). “Semua pihak harus memastikan tidak ada pelanggaran, terutama di daerah rawan seperti Kampung Sidrap. Pemilih harus merasa nyaman dan bebas dari intimidasi,” tegasnya.

Kolaborasi antara TP3D, KPU, Bawaslu, dan aparat keamanan diharapkan dapat menciptakan suasana Pilkada yang damai. Dengan memanfaatkan teknologi dan koordinasi yang baik, AHK optimistis bahwa Pilkada 2024 di Kutim dapat berjalan aman, jujur, dan transparan.(Adv/Bn-Ns04)

Pos terkait

banner 468x60