Pjs Bupati Kutim Wujudkan Pemerataan Pembangunan Melalui Rancangan APBD 2025

Kutai Timur – Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 Kabupaten Kutai Timur (Kutim) semakin matang setelah Rapat Paripurna ke-XIX diadakan pada Kamis malam, 21 November 2024. Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kutim, Jimmi, ini menyajikan Nota Penjelasan Pemkab Kutim tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai APBD Tahun Anggaran 2025. Kepala BPKAD, Ade A Yulkafilah, yang hadir mewakili Pjs Bupati Kutim, memaparkan berbagai prioritas dalam anggaran yang dirancang untuk memperkuat sektor pertanian dan menggenjot pembangunan infrastruktur daerah.

Ade A Yulkafilah menyebutkan bahwa APBD 2025 diproyeksikan mencapai Rp11,15 triliun, dengan belanja daerah yang mencapai Rp11,13 triliun. Sebagian besar anggaran tersebut akan digunakan untuk mendukung pembangunan infrastruktur, seperti jalan, fasilitas pendidikan, dan kesehatan, serta pemberdayaan sektor ekonomi yang berbasis pertanian. “Belanja daerah dirancang untuk mendukung pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Ade.

Dalam pembahasannya, Jimmi mengingatkan semua pihak agar memastikan bahwa anggaran yang disusun dapat mencapai tujuan yang diharapkan, yaitu kesejahteraan masyarakat dan peningkatan daya saing daerah. Pembahasan Ranperda ini juga mengacu pada kebijakan anggaran yang telah disusun sebelumnya melalui Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Kebijakan Umum Anggaran (KUA), serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS). Dengan langkah tersebut, Pemkab Kutim berkomitmen untuk memastikan keberlanjutan pembangunan yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.

“Semoga usaha ini mendapat sambutan baik dari masyarakat, dan niat untuk membangun Kutai Timur yang lebih maju dapat terwujud,” harap Ade, menutup paparan terkait APBD 2025.(Adv/Bn-Ns04)

Pos terkait

banner 468x60