Lantik 400 P3K, Kutim Tuntaskan Penataan Tenaga Kontrak Daerah

SANGATTA – Bupati Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman melantik 400 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Ruang Akasia Gedung Serba Guna (GSG) Bukit Pelangi, Sangatta, belum lama ini.

Pelantikan tersebut menandai penyerahan SK pengangkatan sekaligus penandatanganan perjanjian kerja bagi P3K Jabatan Fungsional Guru, Tenaga Teknis, dan Kesehatan, Formasi Tahun 2024 Tahap 2. Hadir dalam acara ini, Wakil Bupati Mahyunadi, Ketua DPRD Kutim Jimmi, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Misliansyah, serta jajaran Forkopimda.

Kepala BKPSDM Misliansyah menjelaskan, pengangkatan P3K ini berpedoman pada UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 dan sejumlah peraturan turunannya. Ia memastikan pelantikan P3K merupakan bentuk integritas dan komitmen aparatur terhadap sumpah jabatan.

Ia menjelaskan, pelantikan ini bagian dari penyelesaian penataan tenaga kontrak daerah menjadi ASN. Miliansyah menyebut sejak 2021 hingga 2024, total terdapat 7.394 orang telah diangkat menjadi P3K.

Dari seleksi formasi 2024, sebanyak 390 peserta dinyatakan lulus, dengan dua orang tidak memenuhi syarat dan beberapa lainnya dialihkan ke formasi paruh waktu. Total peserta pelantikan mencapai 400 orang dari berbagai latar belakang agama.

Bupati Ardiansyah dalam sambutannya menekankan pentingnya etos kerja, disiplin, dan loyalitas. “Saudara-saudara adalah orang terpilih untuk mendapatkan amanah dan kepercayaan menjadi ASN. Patuhi dan ikuti segala peraturan yang ada dalam perjanjian kerja. Tumbuhkan disiplin dan etos kerja tinggi, serta laksanakan tugas pokok dan fungsi dengan sebaik-baiknya,” pesan Ardiansyah.

Ia juga mengingatkan agar para ASN baru menjaga integritas, menjauhi penyimpangan, serta berperan aktif dalam meningkatkan pelayanan publik di Kutim.(ADV/ProkopimKutim/BN)

Pos terkait

banner 468x60