SANGATTA – Sebanyak 21 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menerima tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya dari Presiden Republik Indonesia. Penghargaan ini diberikan melalui Keputusan Presiden Nomor 18/TK/TAHUN 2025.
Satyalancana Karya Satya diberikan sebagai bentuk apresiasi negara atas kesetiaan, pengabdian, dan kedisiplinan PNS yang telah bekerja terus-menerus selama sepuluh, dua puluh, hingga tiga puluh tahun. Berdasarkan keputusan tersebut, dua pegawai menerima penghargaan untuk masa bakti tiga puluh tahun tahun, satu orang untuk dua puluh tahun, dan delapan belas orang untuk sepuluh tahun.
Dua penerima Satyalancana tiga puluh tahun adalah Rina Marianti, Analis Kebakaran Ahli Muda, dan Idris Hadi Siswanto, Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Dunia Usaha. Sedangkan Adriansyah, Kasi Pencegahan Disdamkar Kutim, menerima penghargaan dua puluh tahun.
Sementara itu, penghargaan sepuluh tahun diberikan kepada 18 PNS lainnya dari berbagai posisi, seperti Kepala Sub Bagian, Penelaah Teknis Kebijakan, dan Analis Kebakaran. Beberapa di antaranya ialah Rendra Hamid, Hernilawati, dan Suryadhi Amin.
“Penghargaa disematkan oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman di Gedung Serbaguna, bersamaan dengan total 200 PNS se-Kutim,” jelas Analis Kebakaran Ahli Muda Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Rina Marianti, usai menerima penghargaan belum lama ini.
Anugerah ini menjadi bentuk pengakuan negara terhadap dedikasi petugas pemadam yang menjalankan tugas penuh risiko dan tanggung jawab, sekaligus motivasi untuk meningkatkan kinerja pelayanan publik. (ADV/ProkopimKutim/BN)







