Sangatta – Masalah harga kelapa sawit yang terus berfluktuasi kembali menjadi perhatian publik, karena itu Anggota DPRD Komisi B, Muhammad Ali, menuturkan ketidakstabilan harga yang langsung berdampak pada kesejahteraan petani.
“Masalah di kebun itu sampai sekarang ini masih masalah harga, harga sawit ini kan masih turun naik ini,” ujar Ali.
Ali mengungkapkan bahwa pihaknya telah mempertanyakan persoalan ini secara langsung kepada Dinas Perkebunan (Disbun). Kekhawatiran utama muncul karena adanya keterlibatan pihak ketiga dalam rantai pembelian sawit dari petani. Menurutnya, perusahaan perkebunan meminta bantuan pihak ketiga untuk melakukan pembelian.
“Karena ada pihak ketiga, karena pihak perusahaan itu minta bantu dengan pihak ketiga itu untuk pembelian sawit,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ali memaparkan bahwa ketika pembelian sawit sudah dikelola oleh pihak ketiga, maka pihak ketiga tersebut juga berkeinginan untuk mengambil keuntungan dari proses ini. Mekanisme inilah yang diduga memengaruhi harga di tingkat petani.
“Nah jadi begitu sudah pembelian sawit di kelola oleh pihak ketiga, pihak ketiga juga harus mendapatkan keuntungan juga,” tambahnya.
Untuk memperjelas posisi pihak ketiga, Ali memberikan sebuah ilustrasi. Dalam contohnya, pihak perusahaan memberikan Purchase Order (PO) kepada seorang individu untuk mencari pasokan sawit dengan kuota tertentu per hari. Individu tersebut kemudian membeli dari petani dan menjualnya kembali ke perusahaan.
“Kalau saya yang mencari dan menjual ke perusahaan kan, berarti saya juga harus mencari untung juga berarti kan harga ini yang sama ambil ke masyarakat kan tidak sama dengan harga yang sudah ditetapkan oleh dinas perkebunan,” punggas Ali.
Adanya skema ini berpotensi membuat harga yang diterima petani di lapangan tidak sesuai dengan harga acuan yang telah ditetapkan oleh Dinas Perkebunan. Hal ini memerlukan pengawasan lebih ketat untuk memastikan keseimbangan dan keadilan bagi seluruh pihak, terutama para petani kelapa sawit. (ADV)







