Imigrasi Bontang dan Pemkab Kutim Perkuat Tingkatkan Layanan Keimigrasian

SANGATTA — Kantor Imigrasi Bontang baru terbentuk pada Januari 2025. Kantor baru ini termasuk membawahi pelayanan untuk wilayah Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Sebelumnya, pelayanan keimigrasian di wilayah Kutim berada di bawah naungan Kantor Imigrasi Samarinda melalui unit kerja keimigrasian (UKK).

Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bontang, Khairil Anwar, bersama jajarannya kepada Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, dalam audiensi yang beralngsung di Ruang Kerja Bupati, Bukit Pelangi, Sangatta, belum lama ini.

Pertemuan tersebut menjadi langkah awal mempererat koordinasi antara Pemkab Kutim dan Imigrasi Bontang dalam peningkatan pelayanan publik di bidang keimigrasian. “Dengan berdirinya Kantor Imigrasi Bontang, kini pelayanan keimigrasian bisa dilakukan lebih mandiri dan dekat dengan masyarakat, termasuk di Kutai Timur,” jelas Khairil Anwar.

Salah satu program unggulan yang diperkenalkan adalah Eazy Passport, yaitu layanan pembuatan paspor kolektif di luar kantor imigrasi melalui mobil layanan keliling. Program ini melayani minimal 50 pemohon per lokasi setiap harinya.

“Eazy Passport menjadi solusi efektif untuk masyarakat Kutim yang ingin membuat paspor secara mudah tanpa harus datang langsung ke kantor imigrasi,” jelas Khairil.

Bupati Ardiansyah menyambut positif inisiatif tersebut. “Harapan kami, ke depan layanan keimigrasian di Kutim bisa semakin cepat, mudah, dan menjangkau hingga ke daerah-daerah pelosok,” ujar Bupati Ardiansyah.

Ia berharap kerja sama antara Pemkab Kutim dan Imigrasi Bontang dapat terus berkembang, sehingga pelayanan publik di bidang keimigrasian semakin cepat dan menjangkau hingga pelosok daerah. (ADV/ProkopimKutim/BN)

Pos terkait

banner 468x60