Pemkab Kutim Hadirkan Ahli dari Bappenas, Perkuat Penyusunan Renstra Pembangunan Daerah

SANGATTA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) menggelar pertemuan teknis penyusunan rencana strategi perangkat daerah (Renstra PD) di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim. Hadir dalam kegiatan ini, Perencana Ahli Utama Bappenas RI, Supriadi, sebagai narasumber.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat proses perencanaan pembangunan dengan menyusun Renstra PD yang selaras dengan visi dan misi kepala daerah. Supriadi menegaskan, renstra bukan sekadar dokumen administratif, melainkan peta jalan pembangunan lima tahunan yang menentukan arah kerja seluruh perangkat daerah.

“Penyusunan Renstra Perangkat Daerah yang baik dan tepat waktu adalah jaminan bahwa program dan kegiatan perangkat daerah tidak keluar dari jalur RPJMD. Ini juga menjadi dasar untuk akuntabilitas dan efisiensi anggaran,” ujar Supriadi dalam paparannya.

Ia menjelaskan, tahapan penyusunan dimulai dari analisis internal dan eksternal hingga perumusan isu strategis, sasaran, indikator, dan target. Setelah difinalisasi, Renstra akan diintegrasikan dengan RPJMD dan menjadi dasar penetapan peraturan daerah (perda).

Menurut Supriadi, Renstra juga menjamin kesinambungan pembangunan meskipun terjadi pergantian pejabat. “Renstra adalah warisan kebijakan. Ia menjamin transisi kepemimpinan tidak menghambat pembangunan. Semua program sudah dijabarkan sejak awal,” ucapnya.

Dokumen ini, lanjutnya, ibarat kompas yang menjaga perangkat daerah tetap pada jalur strategis, terhindar dari tumpang tindih, serta mampu menjawab tantangan pembangunan dengan solusi yang nyata.

Melalui pendampingan ini, Pemkab Kutim berupaya memastikan seluruh perangkat daerah memiliki pedoman yang jelas, transparan, dan terukur dalam melaksanakan program. Renstra diharapkan menjadi fondasi kuat untuk mewujudkan pemerintahan yang efisien, akuntabel, dan berorientasi hasil nyata bagi masyarakat. (ADV/ProkopimKutim/BN)

Pos terkait

banner 468x60