Soal Kolaborasi Pemerintah dengan Koperasi di Desa, Legislator Anggap Positif

SANGATTA – Pemerintah disebut memiliki keinginan untuk memperkuat kerja sama yang solid antara pemerintah desa dan koperasi. Hal ini dianggap sejumlah pihak sebagai langkah strategis untuk memfokuskan pengembangan berbagai kegiatan ekonomi yang ada di tingkat desa.

Bacaan Lainnya

Anggota DPRD Kutai Timur, Akhmad Sulaeman, menilai tujuan dari kebijakan ini untuk menciptakan kolaborasi yang efektif. “Itu tujuannya pasti kita tahu kan, sebenarnya ketika kita bicara tentang koperasi kan banyak sekali tuh koperasi. Nah tetap intinya mungkin pemerintah menginginkan adanya satu kerja sama yang baik antara pemerintahan desa dan kegiatan yang bisa di kembangkan di desa itu melalui koperasi itu,” jelasnya.

Dengan banyaknya jumlah koperasi yang ada, sinergi yang terarah diharapkan dapat menghindari tumpang tindih program. Pemerintah desa dianggap sebagai pihak yang paling memahami potensi dan kebutuhan riil warganya, sementara koperasi membawa semangat usaha kolektif.

Di sisi lain, koperasi berperan sebagai pelaksana operasional yang mengelola usaha-usaha produktif, seperti pengolahan hasil pertanian, simpan pinjam untuk anggota, atau pemasaran bersama. Dengan model ini, keuntungan yang diperoleh dari kegiatan ekonomi akan kembali langsung kepada anggota koperasi yang adalah warga desa sendiri, sehingga uang berputar di dalam desa, menciptakan kemandirian ekonomi dan ketahanan masyarakat dalam jangka panjang.

Lebih lanjut, Sulaeman menekankan pentingnya pendekatan yang terfokus dalam implementasinya. Ia menambahkan, “Jadi setidaknya dia bisa fokus setidaknya begitu yah.”

Ke depan, langkah konkret diperlukan untuk mewujudkan harapan ini. Pelatihan bagi pengelola koperasi dan perangkat desa, serta kemudahan akses permodalan, bisa menjadi beberapa kunci sukses. Dengan kolaborasi yang baik, koperasi diharapkan benar-benar menjadi soko guru perekonomian yang memakmurkan masyarakat desa.

Pada praktiknya, sambung Akhmad Sulaeman, kerja sama ini menjadi kunci dalam memberdayakan ekonomi kerakyatan dan mengurangi kemiskinan secara sistematis. Pemerintah desa dapat memfasilitasi dengan mengalokasikan lahan, memberikan bantuan permodalan awal melalui Badan Usaha Milik Desa, atau memasukkan koperasi dalam program pelatihan dan pemasaran. (ADV)

Pos terkait

banner 468x60