
BORNEONUSANTARA.ID, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menegaskan, persoalan Anak Tidak Sekolah (ATS) tidak dapat dituntaskan hanya oleh satu instansi. Peluncuran Rencana Aksi Daerah (RAD) Strategi Anti Anak Tidak Sekolah (SITISEK) menjadi momentum penting yang menyoroti perlunya kolaborasi lintas sektor secara lebih terstruktur dan terukur. Jumat (21/11/2025)
Agenda yang berlangsung di Hotel Royal Victoria, Sangatta Utara, itu mempertemukan pemerintah daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, hingga akademisi untuk menyamakan langkah menurunkan angka ATS yang masih tinggi di Kutim. Berdasarkan data Maret 2025, Kutim tercatat sebagai daerah dengan jumlah ATS terbanyak di Kalimantan Timur.
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menekankan, pemerintah telah menyediakan fasilitas pendidikan tanpa biaya dari jenjang PAUD hingga SMA, namun penanganan ATS membutuhkan kerja bersama yang lebih intensif.
“Sekarang waktunya memastikan semua anak benar-benar masuk sekolah. Pemerintah sudah siapkan fasilitasnya, selanjutnya kita butuh kerja kolaboratif,” ujarnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim, Mulyono, menyebutkan, formulasi baru SITISEK hadir bukan hanya sebagai program teknis, tetapi sebagai kerangka kerja terpadu yang menghubungkan peran seluruh pemangku kepentingan.
SITISEK dirancang dalam tiga kerangka waktu:
• Jangka pendek: verifikasi data ATS by name by address, deklarasi kolaborasi, dan pembentukan forum bersama.
• Jangka menengah: pelibatan perusahaan melalui CSR, penyediaan beasiswa, seragam, hingga pembentukan kelas jauh dan PKBM.
• Jangka panjang: target penurunan ATS 50 persen serta pengusulan SITISEK sebagai program strategis nasional.
“Kami ingin CSR dari pihak swasta lebih tepat sasaran. Roadmap ini jadi acuan bersama agar semua lembaga bergerak pada jalur yang sama,” ungkapnya.
Berdasarkan data Pusdatin Kemendikbudristek per Maret 2025, kerja bersama tersebut mulai menunjukkan hasil. Sebanyak 2.872 dari total 13.411 ATS berhasil kembali bersekolah, menyisakan 10.539 anak dalam kategori ATS. Sebanyak 4.982 anak yang belum ditemukan kini sedang dipadankan datanya bersama Disdukcapil untuk keperluan penghapusan oleh Pusdatin.
Selain itu, peluncuran RAD SITISEK turut menandai sejumlah capaian, antara lain:
• Verifikasi 41 persen data ATS berbasis BNBA.
• Pembentukan Forum Kolaboratif Lintas Sektor.
• Penyusunan RAD bersama Universitas Negeri Yogyakarta (UNY).
Pedoman yang dihasilkan kini menjadi rujukan bersama bagi setiap lembaga yang terlibat.
Pemerintah berharap langkah kolaboratif ini mampu mempercepat pemerataan pendidikan di Kutim sekaligus mendukung tercapainya tujuan SDGs Nomor 4 tentang pendidikan berkualitas. Program ini juga menjadi bagian dari strategi besar menuju “Kutai Timur Hebat 2045”.
Dengan pondasi kerja sama yang semakin kuat, Pemkab Kutim menegaskan kembali bahwa tidak boleh ada satu pun anak yang tertinggal dari layanan pendidikan. (adv/diskominfokutim/yap)







