SANGATTA – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mencatat permintaan perubahan dan penyesuaian data kependudukan menjadi layanan yang paling banyak diajukan masyarakat.
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Kependudukan Dukcapil Kutim, M Syarif, mengungkapkan bahwa 30 hingga 45 persen dari total layanan harian merupakan permohonan perubahan data. “Hampir setengah dari layanan kita itu adalah permohonan perubahan data,” ungkap Syarif beberapa pekan lalu.
Permintaan tersebut mencakup banyak kebutuhan. Mulai dari penyesuaian status perkawinan, jenjang pendidikan, perbaikan nama antardokumen, hingga pergantian KTP yang hilang atau rusak. Menurut Syarif, tingginya angka tersebut menunjukkan kesadaran warga memiliki data kependudukan yang valid untuk mengakses berbagai layanan publik lainnya.
Untuk menanggapi tingginya permintaan tersebut, Dukcapil Kutim memastikan dokumen seperti Kartu Keluarga (KK) maupun KTP Elektronik dapat diterbitkan hanya dalam satu jam sesuai Standard Operating Procedure (SOP).
Kecepatan layanan itu dimungkinkan karena dua strategi penting. Pertama, pemerataan pelayanan ke seluruh kecamatan. Kini, seluruh 18 kecamatan di Kutim bisa melayani perekaman dan pencetakan KTP-el, memangkas jarak dan biaya bagi warga di daerah terpencil.
Kedua, optimalisasi layanan digital Siap Kawal (Sistem Informasi Administrasi Pelayanan Kependudukan), yang memungkinkan warga mengurus dokumen dari rumah. “Dengan layanan online Siap Kawal, prosesnya bisa lebih ringkas. Paling lama itu dua jam, dokumen sudah terbit,” tegas Syarif.
Siap Kawal, yang diluncurkan sejak akhir tahun 2022, memungkinkan warga mengurus berbagai dokumen Adminduk—termasuk akta kelahiran hingga pindah domisili langsung dari rumah melalui ponsel mereka. (ADV/ProkopimKutim/BN)







