BORNEONUSANTARA.ID, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memperluas fokus perlindungan perempuan dan anak dengan memberikan perhatian besar pada pemulihan psikologis korban kekerasan. Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), pemulihan mental dan trauma healing akan menjadi bagian penting dalam skema layanan perlindungan 2025.
Kepala DP3A Kutim, Idham Cholid, menegaskan, penanganan kekerasan tidak cukup berhenti pada proses hukum dan pendampingan administratif. Korban, terutama anak-anak, membutuhkan dukungan psikologis yang memadai agar trauma tidak berkembang menjadi masalah jangka panjang. “Program perlindungan perempuan dan anak itu bukan hanya melapor, tetapi kita memberikan advokasi dan pendampingan sampai pengawalan proses hukumnya,” jelasnya.
Namun Idham menambahkan, banyak korban datang dalam kondisi tertekan dan ketakutan sehingga membutuhkan intervensi psikologis sebelum masuk ke proses hukum. “Pendampingan psikologis itu penting sekali. Banyak anak-anak yang tidak berani bicara karena trauma, jadi harus kita tangani dengan pendekatan khusus,” ujarnya.
DP3A Kutim berencana memperkuat kolaborasi dengan psikolog klinis, pekerja sosial, dan lembaga profesional yang berpengalaman dalam menangani trauma anak. Program ini mencakup asesmen psikologis awal, konseling rutin, pemantauan jangka panjang, hingga rujukan lanjutan apabila korban membutuhkan perawatan lebih intensif.
Selain memperkuat layanan, DP3A juga akan memberikan pelatihan khusus kepada kader desa, guru, dan tenaga kesehatan untuk mengenali tanda-tanda trauma yang sering tidak terlihat secara kasat mata. Banyak korban kekerasan mengalami perubahan perilaku seperti menarik diri, gangguan tidur, atau ketakutan ekstrem, gejala yang sering terabaikan jika tidak ada kompetensi deteksi dini.
Ia mengungkapkan, pemulihan psikologis merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memastikan korban benar-benar pulih, bukan hanya diproses secara hukum. “Tujuan kita bukan hanya menindak pelaku, tapi memastikan korban bisa kembali menjalani hidup dengan aman dan tenang,” tegasnya.
Dengan menempatkan trauma healing sebagai prioritas, Pemkab Kutim berharap layanan perlindungan 2025 lebih komprehensif, manusiawi, dan benar-benar mengembalikan martabat serta masa depan para penyintas kekerasan. (adv/diskominfokutim/yap)







