BORNEONUSANTARA, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur mengubah strategi penanganan gelandangan, pengemis, dan anak jalanan (gepeng) di wilayahnya dengan memasang papan peringatan di lampu merah serta himbauan masyarakat agar tak lagi memberi uang langsung kepada mereka. Upaya ini terbukti menekan jumlah gepeng yang berkeliaran di Kota Sangatta, pusat aktivitas ekonomi Kutim.
Kepala Dinas Sosial Kutim Ernata Hadi Sujito menjelaskan bahwa pendekatan lama berupa razia rutin dua kali sebulan tak lagi optimal karena gepeng selalu kembali setelah dibubarkan. “Dulu kami razia, tapi bulan berikutnya muncul lagi karena masyarakat memberi uang,” ungkapnya, (21/1/2026).
Papan pengumuman yang dipasang beberapa bulan lalu mengacu pada Peraturan Gubernur Kaltim yang melarang pemberian uang kepada pengemis di tempat umum, lengkap dengan ancaman sanksi administratif atau denda.
Hasilnya, jumlah badut, manusia silver, dan gepeng di persimpangan ramai drastis berkurang karena mereka tak lagi betah beroperasi di Sangatta. Ernata mencatat, sebelumnya satu gepeng bisa meraup Rp200.000 hanya hingga pukul 10 pagi, melebihi gaji pegawai negeri di kawasan pertambangan tersebut.
Masyarakat kini lebih responsif, banyak yang menunjuk papan larangan saat pengemis mendekat, sehingga para pelaku enggan bertahan lama.
Ernata menekankan agar welas asih masyarakat disalurkan ke saluran resmi seperti panti asuhan yang bertebaran di Sangatta atau tetangga miskin sekitar rumah. “Lebih baik sedekah ke panti asuhan atau orang miskin di lingkungan kita, karena gepeng ini orang luar yang rumahnya mungkin lebih layak,” tambahnya.
Langkah ini sejalan dengan program Dinsos Kutim “Dinsos Selalu Ada” yang menargetkan penanganan kemiskinan terintegrasi melalui data SIKS-NG dan dukungan anggaran desa. Inisiatif serupa juga diterapkan di daerah lain Kaltim, meski Kutim menonjol dengan modifikasi berbasis edukasi publik yang kini jadi model bagi kabupaten tetangga.







