DPPPA Kutim Dorong Aktivis PATBM Aktif Cegah Kekerasan terhadap Anak

BORNEONUSANTARA, MUARA WAHAU – Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), melalui Kepala Bidang Perlindungan Perempuan, Supianti, menegaskan perlindungan terhadap anak merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan keterlibatan masyarakat hingga tingkat desa.

Penegasan tersebut disampaikannya di sela kegiatan pengukuhan 111 Aktivis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) dari 10 desa se-Kecamatan Muara Wahau oleh Camat Marlianto yang berlangsung di Gedung BPU Kantor Camat Muara Wahau, Rabu (16/09/2026).

Menurut Supianti, keberadaan aktivis PATBM memiliki peran penting karena masyarakat, keluarga, dan lingkungan desa merupakan bagian yang paling dekat dengan kehidupan anak. Karena itu, aktivis diharapkan mampu menjadi penggerak pencegahan terhadap berbagai persoalan yang dapat mengancam hak dan keselamatan anak.

“Saya harap teman-teman yang baru saja dikukuhkan bisa menjadi garda terdepan dalam upaya pencegahan terhadap segala bentuk tindakan yang bisa merugikan masa depan anak-anak kita,” ujarnya.

Ia mengatakan, aktivis PATBM tidak hanya dituntut mengenali potensi kekerasan terhadap anak, tetapi juga aktif memberikan edukasi kepada orang tua dan masyarakat. Langkah tersebut penting untuk meningkatkan pemahaman mengenai pemenuhan hak anak serta mencegah kekerasan, perundungan, eksploitasi dan bentuk perlakuan lainnya yang dapat mengganggu tumbuh kembang anak.

Supianti berharap keberadaan PATBM di setiap desa dapat membangun lingkungan yang lebih aman dan ramah anak. Para aktivis juga diharapkan mampu melakukan deteksi dini apabila menemukan persoalan yang berkaitan dengan anak di lingkungan masing-masing.

Sementara itu, Camat Muara Wahau Marlianto melalui Sekretaris Camat (Sekcam) Muara Wahau Meylinda mengatakan pengukuhan PATBM menjadi momentum untuk memperkuat kepedulian masyarakat terhadap persoalan perlindungan anak. Menurutnya, aktivis PATBM di tingkat desa harus mampu hadir secara nyata di tengah masyarakat. Peran mereka tidak sebatas menjalankan tugas administratif, tetapi juga membangun komunikasi dengan masyarakat serta pihak terkait ketika menemukan persoalan yang membutuhkan penanganan.

“Keterlibatan aktivis di tingkat desa sangat dibutuhkan untuk mengenali persoalan anak sejak awal dan membangun komunikasi dengan pihak terkait apabila ditemukan permasalahan yang membutuhkan penanganan lebih lanjut,” ujarnya.

Kepala Bidang Perlindungan Khusus Anak (PKA) DPPPA Kutim,Riduan, menegaskan sinergi antara pemerintah, masyarakat, keluarga dan berbagai pihak terkait menjadi bagian penting dalam menangani persoalan anak. Dengan kolaborasi tersebut, setiap persoalan diharapkan dapat direspons secara cepat dan tepat dengan tetap mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak. (bn/adv/09)

Pos terkait

banner 468x60