Seluruh Desa di Kutim Kini Miliki Operator Penanganan Anak Tidak Sekolah

Kepala Bidang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Nonformal (PNF) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim, Heri Purwanto

BORNEONUSANTARA, SANGATTA – Upaya Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menangani persoalan Anak Tidak Sekolah (ATS) mulai diperkuat hingga tingkat desa dan kelurahan. Saat ini, seluruh desa dan kelurahan di Kutim telah memiliki operator yang bertugas membantu proses pendataan dan penanganan ATS di wilayah masing-masing.

Kepala Bidang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Nonformal (PNF) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim, Heri Purwanto, mengatakan keberadaan operator di tingkat desa menjadi bagian penting dalam memastikan persoalan ATS dapat ditangani berdasarkan kondisi riil di lapangan.

Menurutnya, Disdikbud Kutim sebelumnya telah memberikan bimbingan teknis kepada operator yang ditunjuk dan telah mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari pemerintah desa maupun kelurahan.

“Bimbingan teknis sudah kita lakukan dua kali. Itu sudah 139 desa dan dua kelurahan yang kita latih,” ujar Heri.

Setelah mendapatkan pembekalan, para operator tersebut mulai melakukan pendataan dan penelusuran terhadap anak-anak yang masuk dalam kategori ATS di wilayah masing-masing. Data yang diperoleh kemudian diperbarui secara bertahap sehingga pemerintah dapat mengetahui perkembangan penanganannya.

Heri menyebutkan, proses tersebut mulai menunjukkan perkembangan. Berdasarkan pembaruan data terakhir, jumlah ATS yang sebelumnya tercatat sebanyak 9.961 anak kini telah mengalami penurunan menjadi sekitar 9.500-an anak.

“Dua hari yang lalu angka kita itu 9.961. Kemudian dua hari yang lalu itu 9.500 sekian,” jelasnya.

Ia menegaskan, keberadaan operator di setiap desa dan kelurahan diharapkan dapat mempercepat proses identifikasi sekaligus memastikan tidak ada anak yang luput dari pendataan. Sebab, penanganan ATS tidak hanya berkaitan dengan mengetahui jumlah anak yang tidak bersekolah, tetapi juga memahami penyebab dan kondisi masing-masing anak.

Dengan dukungan operator di tingkat desa dan kelurahan, Disdikbud Kutim dapat memperoleh informasi yang lebih dekat dengan kondisi masyarakat. Data tersebut selanjutnya menjadi dasar dalam menentukan langkah penanganan, termasuk mendorong anak kembali ke pendidikan formal maupun mengarahkan mereka mengikuti pendidikan nonformal sesuai kondisi dan kebutuhannya.

Upaya ini juga menjadi bagian dari komitmen Pemkab Kutim untuk memperluas akses pendidikan dan memastikan setiap anak memperoleh kesempatan untuk mendapatkan layanan pendidikan. (bn/adv/04)

Pos terkait

banner 468x60