
BORNEONUSANTARA, SANGATTA – Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus menunjukkan perkembangan seiring aktifnya operator desa melakukan verifikasi dan validasi data di lapangan. Data ATS dalam sistem dapat diperbarui setiap hari berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan para operator.
Kepala Bidang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Nonformal (PNF) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim, Heri Purwanto, mengatakan pembaruan data yang berlangsung setiap hari menunjukkan operator desa mulai aktif bekerja menelusuri keberadaan dan status pendidikan anak yang tercatat sebagai ATS.
Menurutnya, operator desa melakukan verifikasi dan validasi terhadap data anak yang masuk kategori belum pernah bersekolah. Sementara data anak yang pernah bersekolah namun mengalami drop out (DO) maupun lulus tetapi tidak melanjutkan (LTM) diverifikasi oleh operator sekolah masing-masing.
“Bisa update setiap hari. Teman-teman operator desa itu melakukan verifikasi dan validasi terkait data yang belum pernah bersekolah. Sedangkan DO dan LTM diverifikasi oleh operator sekolah masing-masing,” ujar Heri.
Saat ini, seluruh desa dan kelurahan di Kutim telah memiliki operator yang sebelumnya mendapatkan bimbingan teknis. Pelatihan tersebut telah dilakukan dua kali dan mencakup 139 desa serta dua kelurahan.
Dalam prosesnya, operator desa dapat mengakses data ATS di wilayah masing-masing untuk kemudian melakukan verifikasi berdasarkan kondisi sebenarnya di lapangan. Data yang muncul dalam sistem mencakup nama, identitas, alamat, serta informasi status pendidikan anak.
Heri menyebutkan, proses verifikasi tersebut memberikan gambaran lebih jelas mengenai kondisi sebenarnya dari data ATS yang selama ini tercatat dalam sistem.
Sebelumnya, jumlah ATS tercatat sebanyak 9.961 anak. Kemudian turun ke kisaran 9.500-an dan berdasarkan pembaruan terakhir yang dilihat Heri berada di angka 9.488 anak.
“Dua hari yang lalu itu 9.500 sekian. Dan barusan tadi saya buka, itu sekarang di posisi 9.488. Artinya mereka bekerja di lapangan dan itu membantu kita,” katanya.
Namun, Heri menegaskan bahwa perubahan angka ATS tidak hanya berkaitan dengan anak yang kembali bersekolah. Hasil verifikasi juga menemukan sejumlah data yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya sehingga perlu diperbaiki.
“Dari hasil verifikasi itu banyak ditemukan data-data yang tidak sesuai. Artinya data itu tidak ada setelah diverifikasi di lapangan, artinya anak tidak ditemukan,” jelasnya.
Selain itu, ditemukan kasus satu anak tercatat memiliki lebih dari satu Nomor Induk Kependudukan (NIK), bahkan terdapat anak yang tercatat dua hingga empat NIK. Ada pula data anak yang tercatat lebih dari satu kali dalam sistem.
Persoalan lainnya adalah anak yang sebenarnya masih aktif bersekolah, tetapi sekolahnya berada di luar Kutai Timur. Heri mencontohkan adanya data anak yang tercatat sebagai belum pernah bersekolah di Kutim, namun setelah dilakukan verifikasi diketahui anak tersebut ternyata bersekolah di salah satu sekolah dasar (SD) di Sulawesi.
“Setelah kita verifikasi, ternyata datanya ada di salah satu SD itu di Sulawesi. Begitu juga ada yang ternyata bersekolah di SMK di Sulawesi,” ungkapnya.
Data tersebut kemudian dapat diperbaiki melalui koordinasi antara operator desa, operator sekolah, dan operator Disdikbud. Jika anak telah terbukti bersekolah di daerah lain, data tersebut dapat disesuaikan sehingga tidak lagi tercatat sebagai ATS di Kutim.
Menurut Heri, proses tersebut membutuhkan komunikasi lintas wilayah. Operator desa dapat berkoordinasi dengan operator sekolah di luar Kutim untuk memastikan status pendidikan anak yang bersangkutan.
“Penurunan itu juga terkait dengan upaya mereka. Sampai kemudian ada komunikasi teman-teman operator desa dengan operator sekolah yang ada di luar Kutim,” ujarnya.
Untuk membantu proses tersebut, Disdikbud Kutim turut memfasilitasi komunikasi melalui operator dinas sehingga penelusuran dapat dilakukan hingga ke sekolah-sekolah yang berada di luar daerah.
Dengan sistem verifikasi yang dapat diperbarui setiap hari serta keterlibatan operator desa dan sekolah, proses penanganan ATS di Kutim tidak hanya diarahkan untuk mengurangi jumlah secara administratif, tetapi juga memastikan data yang tercatat benar-benar sesuai dengan kondisi anak di lapangan. (bn/adv/04)







