DP3A Kutim Intensifkan Koordinasi untuk Tekan Pernikahan Anak

Plt, Kepala DPPPA Kutim, Idahm Cholid

BORNEONUSANTARA, SANGATTA– Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Timur terus memperkuat upaya pencegahan pernikahan usia anak melalui berbagai langkah kongkret dengan mengoptimlakan koordinasi dengan berbagai pihak.

Plt. Kepala DP3A Kabupaten Kutai Timur, Idham Cholid, menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan komunikasi secara intensif dengan berbagai pihak, diantaranya Pengadilan Agama melalui kerjasama strategis untuk memastikan persoalan pernikahan anak dapat ditangani secara lebih menyeluruh .

Menurut Idham, koordinasi menajdi langkah penting dalam upaya memperkuat pemahaman dan penanganan terhadap persoalan pernikahan anak, khususnya berkaitan dengan perlindungan serta kepentingan terbaik bagi anak.

“Kita akan terus mengintensifkan koordinasi dengan berbagai pihak termasuk Pengadilan Agama, agar persoalan ini (penikahan usia anak) bisa kita minimalisisr,” ujar Idham.

Selain itu, pihaknya juga mengaku menggandeng Dinas Kesehatan untuk mengoptimalkan layanan melalui sarana edukasi mengenai dampak atau resiko pernikahan usia anak kepada masyarakat. terutama orang tua.

“Kami ingin masyarakat, khususnya orang tua dan anak, memahami risiko yang dapat terjadi apabila pernikahan dilakukan pada usia yang belum matang,” jelasnya.

Upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya mencegah pernikahan anak serta mendorong orang tua untuk memberikan ruang kepada anak agar dapat tumbuh, berkembang, memperoleh pendidikan, dan mempersiapkan masa depan dengan baik.

Pencegahan pernikahan usai anak tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Diperlukan sinergi antara pemerintah daerah, lembaga peradilan, sektor kesehatan, satuan pendidikan, keluarga, serta masyarakat agar upaya perlindungan anak dapat berjalan secara optimal. (bn/adv/03)

Pos terkait

banner 468x60