Ketua Komisi B DPRD Kutim Akan Perjuangkan Pembangunan Kantor Desa di Telen

SANGATTA – Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Yan, siap memperjuangkan pembangunan Kantor Desa Muara Pantun di Kecamatan Telen, Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Hal itu diupayakan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Bacaan Lainnya

Menurut Yan, kenyamanan dan kecepatan dalam pelayanan pemerintah desa sangat diharapkan oleh masyarakat. Oleh karena itu, ia akan memperjuangkan pembangunan baru tersebut melalui lembaga atau satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait, jika ajakannya tidak bisa diakomodir melalui pokir.

Tidak hanya itu, masyarakat Desa Muara Pantun juga menyampaikan beberapa saran lain yang belum masuk dalam musyawarah pembangunan (musrenbang), seperti semenisasi jalan, pembangunan drainase sepanjang 150 meter, dan baju adat Kutai untuk beberapa gereja. Kemudian Ia mengakui bahwa kondisi jalan yang becek setiap hujan deras karena tidak adanya drainase, harus mendapat perhatian.

Ia menyatakan bahwa kebutuhan dan permintaan masyarakat akan diperjuangkan dan diprioritaskan sesuai dengan tingkat urgensi. Ia akan selalu siap memperjuangkan apa yang paling dibutuhkan oleh masyarakat.

“Saya akan berjuangkan ini,” tegasnya.

Selain membahas tentang pembangunan kantor desa, Yan juga melakukan kunjungan ke Desa Rantau Panjang, Kecamatan Telen, untuk mendengarkan aspirasi masyarakat. Warga meminta agar penganggaran pembangunan tempat ibadah yang membutuhkan biaya sekitar Rp13 miliar dilanjutkan.

“Yang paling dibutuhkan masyarakat saya akan selalu siap berjuang,” sebutnya.

Pemerintah Kabupaten Kutim telah menganggarkan sekitar Rp2,5 miliar untuk tahun ini, namun ada permintaan dana tambahan. Yan berjanji untuk memperjuangkannya sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

“Sudah dianggarkan, nah, tahun ini Rp2,5 miliar, tapi minta tambahan lagi. Tentu saya akan berjuangkan,” tegasnya (bn/idi-bt/adv)

Pos terkait

banner 468x60