Listrik dan Air Bersih Belum Memadai, Legislator Suarakan ke Pemerintah

SANGATTA – Sejumlah wilayah perdesaan di Kecamatan Kaubun masih belum memiliki sarana layanan air bersih dan listrik dari PLN yang merata. Menyikapi kondisi ini, Ubaldus Badu, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), mengatakan bahwa fasilitas air bersih hanya tersedia untuk warga desa di sekitar kecamatan ibu kota.

Bacaan Lainnya

“Masyarakat-masyarakat ini mendapat pelayanan air bersih hasil suplai dan pipanisasi dari Kecamatan Kaubun” jelas politikus dari Fraksi NasDem.

Namun, masyarakat desa seperti Desa Bukit Permata dan Bumi Jaya yang berada jauh dari pusat ibu kota kecamatan harus mengandalkan sumber daya sendiri untuk memenuhi kebutuhan air bersih.

“Mereka pengadaan sendiri baik pipanisasi ataupun sumur galian,” tambahnya.

Selain itu, permasalahan yang sama juga terjadi pada penerangan PLN yang belum merata ke seluruh desa. Bahkan, program ini telah berlangsung sejak tahun 2020 namun masih belum ada kabel listrik yang terpasang.

“Hanya tiang-tiangnya yang ditancapkan, kabel dan aliran listriknya tidak ada,” ungkapnya.

Sebagai wakil rakyat, Ubaldus Badu dan rekan-rekan sejawatnya dari dapil V Kutim sudah berulang kali menyampaikan aspirasi kepada Pemerintah Kabupaten Kutim terkait peningkatan akses air bersih dan penerangan PLN.

Sayangnya, hingga saat ini, aspirasi yang disampaikan belum mendapat tanggapan dari pemerintah daerah. Namun, ia berharap agar pemerintah dapat kembali memperhatikan pemenuhan kebutuhan mendasar masyarakat Kecamatan Kaubun.

“Jam kembali program air bersih dan lampu yang belum terealisasi dari beberapa tahun lalu,” ungkap Ubaldus.

Pemerintah juga seharusnya tidak memihak dalam memberikan program pembangunan. Semua warga Kutim memiliki hak yang sama dalam mendapatkan pelayanan dasar.

“Masyarakat harus disamakan hak mereka jangan karena mau pemilu baru mau cari perhatian,” tegasnya. (bn/idi-bt/adv)

Pos terkait

banner 468x60