Piter Palinggi Geram Saat Rapat Pansus Sengketa Lahan di PT Indominco Mandiri

SANGATTA – Masalah lahan PT Indominco Mandiri dengan Kelompok Tani Karya Bersama di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) belum terselesaikan hingga saat ini. Hal ini membuat geram Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim. Pasalnya, pihak perusahaan selalu memberikan alasan yang sama dalam setiap rapat, yaitu tidak dapat mengambil keputusan.

Bacaan Lainnya

Anggota DPRD Kutim, Piter Palinggi, mengungkapkan bahwa selama hampir setahun mereka telah berupaya menyelesaikan sengketa lahan antara PT Indominco Mandiri dan Kelompok Tani Karya Bersama namun belum ada penyelesaian yang ditemukan.

Oleh karena itu, dalam rapat panitia khusus (pansus) yang diadakan di kantor DPRD Kutim, Ruang Hearing, pada hari Selasa (13/6), ia menyarankan untuk tidak lagi memperpanjang permasalahan ini. Langsung saja mengajukan pertanyaan kepada pihak perusahaan apakah mereka benar-benar ingin menyelesaikan masalah ini atau tidak, sebelum melangkah lebih jauh.

“Pansus ini, Pak, bekerja dengan orang lain nanti, dan tim independen akan masuk ke Indominco, karena ini mulai dari komisi A, masuk lagi panitia kerja, sampai sekarang panitia khusus, jadi intinya kami mau dengar niat mau menyelesaikan atau tidak, itu saja,” jelasnya.

Selain itu, menurutnya, PT. Indominco Mandiri adalah perusahaan yang terbilang adil. Mereka tidak memberikan ganti rugi lahan, namun hanya meminjam pakai. Berbeda dengan KPC yang memberikan ganti rugi lahan, meski masih memiliki kewajiban membayar ratusan hektar.

“Kalau dibilang tadi mungkin takut kalau hutan lindung dibayar, hutan produksi dibayar, itu kalau pemerintah yang menggunakan itu baru tidak boleh. Jangan takut, siapa yang mau tangkap kalau perusahaan mau kasih petani. Kalau Kutim yang mau pakai itu atau Bontang mau pakai, itu baru masalah,” ungkapnya. (bn/idi-bt/adv)

Pos terkait

banner 468x60