Partai Golkar Kutim Minta SiLPA tahun lalu, Masuk ABT 2023

Sayid Anjas, Politisi Golkar Kutim

Sangatta – Partai Golongan Karya (Golkar) setelah mempelajari dan menelaah Penyampaian Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kutai Timur Anggaran Tahun 2022. Menyampaikan beberapa kata penting bagi kemajuan daerah.

Bacaan Lainnya

Sayid Anjas ketua Fraksi Golkar saat membacakan pandangan umunya belum lama ini.menyampaikan  bahwa sesuai dengan APBD  anggaran tahun 2022  yang sebesar  Rp 5,12 Triliun atau 114,87% dan adanya SiLPA anggaran kurang Lebih 1 triliun maka fraksi Golkar meminta anggaran tersbut dapat dialokasikan untuk anggran di tahun 2023 saat ini.

“Meminta kepada pemerintahan anggaran SiLPA harus dimasukan pada anggaran belanja tambahan (ABT) pada  tahun anggaran 2023,” jelas Sayid Anjas ketua Fraksi Golkar saat membacakan pandangan umunya belum lama ini.

Lanjut Anjas menyarankan agar pembahasan ABT tahun 2023 tersebut harus segera dilakukan agar serapan belanja daerah dapat lebih maksimal terealisasi.

Lanjutnya Fraksi Golkar memiliki keyakinan bahwa dalam penyusunan anggaran belanja tambahan tahun 2023 dan Anggaran belanja tahun 2024 sesuai dengan agenda yang telah direncankan sehingga program tepat sasaran,efektif,efesien serta tercapai sesuai dengan perencanaan yang sudah dicanang oleh ASKB

“Proses pembahasan Anggaran Belanja tambah (ABT) harus segera mungkin sehingga realisasi / serapan anggaran dapat dilaksanakan secara maksimal, pembangunan infrastruktur secara Maupun peningkatan ekonomi rakyat.” kesimpulan (er/bn/adv)

Pos terkait

banner 468x60