SANGATTA – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menggelar serangkaian rapat dengar pendapat (RDP) dengan dinas-dinas mitra kerjanya. Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam proses pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan.
Sekretaris Komisi D, Shabaruddin, menjelaskan bahwa hearing ini merupakan agenda baru yang dilaksanakan pada periode kerja saat ini. Kegiatan ini secara khusus diselenggarakan menjelang pembahasan anggaran daerah.
“Dinas-dinas yang berada di komisi D, kita ini komisi D membidangi masalah sosial dan kemasyarakatan, tujuan hearing ini baru periode ini kita laksanakan setiap sebelum pembahasan anggaran APBD perubahan diadakan hearing dengan dinas-dinas mitra kami,” jelas Shabaruddin.
Lebih lanjut, Shabaruddin memaparkan bahwa tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk mendapatkan gambaran yang komprehensif mengenai rencana kerja dan pagu anggaran yang telah diajukan oleh setiap dinas. Melalui dialog langsung ini, Komisi D berharap dapat mengidentifikasi program-program prioritas yang memerlukan penambahan atau penguatan anggaran.
Komisi D juga berperan sebagai pendukung bagi dinas-dinas yang berada di bawah naungannya. Terutama bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dianggap memiliki anggaran minim.
“Tujuannya ingin mendengar apa rancang kerja mereka dan melihat pagu anggaran mereka yang mereka sudah sodorkan, tujuan kami untuk memasukkan program-program yang harus ditambahkan, dan juga ingin membackup anggaran mereka, mitra kami dibawa organisasi perangkat daerah dibawa naungan kami yang mungkin anggarannya yang minim,” ujarnya.
Shabaruddin menambahkan bahwa upaya backup anggaran ini diusahakan agar operasional dinas dapat tetap berjalan. Komisi D akan memperjuangkan penambahan alokasi anggaran melalui Badan Anggaran DPRD dalam proses legislasi APBD Perubahan mendatang.
“Kita usahakan untuk backup agar mereka bisa dipertahankan kalau bisa ditambahkan dari teman-teman komisi yang masuk dalam badan anggaran dewan perwakilan rakyat daerah nantinya.”
Inisiatif ini diharapkan dapat memastikan bahwa setiap dinas yang menangani urusan sosial dan kemasyarakatan memiliki anggaran yang memadai untuk melaksanakan program-programnya secara optimal, sehingga pelayanan publik dapat ditingkatkan. (ADV)







