Sangatta – Dalam upaya mendukung pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM), Pemerintah Kabupaten Kutai Timur mengucurkan program beasiswa. Menanggapi hal tersebut, Yulianus Palangiran menjelaskan, hal itu telah dirancang dengan cakupan yang luas dan berkelanjutan.
“Beasiswa itu kan program pemerintah itu jelas sebetulnya mulai dari SD, SMP, SMA, dan tahun ini di Kutai Timur untuk jenjang perguruan tinggi itu kan berkelanjutan dan bervariasi,” ujarnya.
Namun, Yulianus Palangiran menegaskan bentuk bantuan yang diberikan terbatas pada bantuan keuangan pendidikan secara langsung. Ia menambahkan, “Cuma sebatas itu beasiswa tidak ada tunjangan lain-lain.” Hal ini mengonfirmasi bahwa program beasiswa yang ada saat ini difokuskan pada penanggulangan biaya pendidikan pokok, tanpa disertai komponen tunjangan hidup atau dana pendukung lainnya.
Penjelasannya pun memberikan kejelasan bagi para penerima beasiswa maupun calon penerima mengenai mekanisme dan cakupan bantuan yang diberikan. Program beasiswa pemerintah tetap menjadi salah satu instrumen penting dalam memastikan akses pendidikan yang lebih merata, meski dalam bentuk bantuan finansial langsung tanpa tunjangan tambahan.
Sebagai informasi, program beasiswa Kutai Timur dalam bentuknya yang dikenal saat ini secara resmi dimulai pada tahun 2022 . Program yang dikelola oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat (Setkab Kutim ini merupakan inisiatif Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim untuk menjawab kebutuhan akan dukungan pendidikan tinggi bagi putra-putri daerah, terutama setelah program beasiswa dari pemerintah provinsi, yaitu Beasiswa Kaltim Tuntas, tidak lagi berjalan . Kebijakan ini menandai komitmen otonomi daerah dalam membangun Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul dan berdaya saing.
Hingga 2025, beasiswa Kutai Timur telah dikonsolidasikan ke dalam tiga skema utama untuk menjangkau berbagai kebutuhan mahasiswa . Pertama, Beasiswa Tuntas, yang memberikan bantuan penuh hingga masa studi normal berakhir dengan persyaratan IPK minimal 3,00 . Kedua, Beasiswa Stimulan, yaitu bantuan sekali bayar bagi mahasiswa dengan IPK minimal 2,75, yang juga mencakup kategori khusus seperti untuk penghafal Al-Qur’an dan mahasiswa kurang mampu . Ketiga, Beasiswa Kerja Sama, yang ditujukan untuk program kolaborasi antara Pemkab dan institusi pendidikan tinggi . Program ini tidak hanya sekadar bantuan finansial, melainkan dianggap sebagai investasi daerah untuk mencetak SDM unggul yang diharapkan kembali membangun kampung halamannya . (ADV)







