SANGATTA – Pemerintah Daerah mengklaim telah mengalokasikan anggaran yang memadai untuk peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan sebagai bagian dari program prioritas pembangunan. Komitmen ini disebut sejalan dengan visi Bupati dan Wakil Bupati dalam memperbaiki kualitas sumber daya manusia terkhusus Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah Kutai timur.
Yusuf T Silambus anggota DPRD Kutim komisi A mengungkapkan, pembahasan anggaran tersebut melibatkan seluruh komisi di DPRD. “Kurang lebih 2 minggu ini kami dari seluruh komisi, dari komisi A, komisi B, komisi C dan komisi D memanggil instansi yang dibawa komisi untuk dimintain anggarannya,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan anggaran untuk kemajuan pendidikan dan peningkatan kualitas pemuda telah dialokasikan. Menurutnya, meski terdapat penyesuaian dari pemerintah pusat, pemerintah daerah telah mengatur anggaran dengan baik sehingga semua kebutuhan terpenuhi sesuai standar.
“Alhamdulillah anggaran baik di tahun ini walaupun ada penyesuaian dari pemerintah pusat, tapi kami dari pemerintah daerah ini juga mengatur anggaran itu dengan baik, sehingga ya, alhamdulillah semua terpenuh dengan sesuai dengan standarnya,” tutur Yusuf.
Ia juga menekankan, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan merupakan komitmen utama Bupati dan Wakil Bupati untuk memperbaiki pembangunan di Kabupaten Kutai Timur.
Sebagai informasi, Alokasi anggaran pendidikan sebesar 20% dari APBN merupakan kewajiban konstitusional yang diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 . Berbeda dengan pendidikan, status mandatory spending untuk kesehatan telah berubah. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan telah menghapus ketentuan alokasi belanja wajib minimal 5% untuk kesehatan yang sebelumnya diatur dalam UU Kesehatan lama .







