Sangatta – Anggota DPRD H Ardiansyah, mengungkapkan anggaran yang tinggi untuk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) masih dibebani oleh kewajiban membayar utang. Hal ini menjadi perhatian serius dewan dalam pembahasan anggaran.
“Ya anggaran yang tinggi ada dua dinas, PUPR dan Perkim tapi di situ ada utang, yang besarnya harus kita selesaikan,” ujar Ardiansyah.
Ia menyatakan bahwa dewan pada akhirnya memaklumi kondisi tersebut karena sejumlah kegiatan dari kedua dinas itu sudah berjalan. Menghentikan proyek yang telah berjalan dinilai akan menjadi langkah yang tidak tepat. Meski demikian, situasi ini diakui menjadi beban keuangan yang harus ditanggung pemerintah daerah saat ini.
“Jadi artinya kita maklumi itu, karena memang sudah berjalan kegiatan, klo tidak di lanjutkan kasihan juga, ini lah yang menjadi beban kita sekarang ini,” tuturnya.
Di sisi lain, Ardiansyah menekankan perlunya sikap tegas dewan terhadap kedua dinas tersebut. Sikap tegas ini penting meskipun kegiatan pembangunan secara fisik terlihat terus berjalan. Dari total anggaran yang besar, porsi yang dapat dialokasikan untuk pembangunan baru ternyata sangat terbatas.
“Artinya kita juga harus tegas sama mereka, karena kita lihat memang ini berjalan kegiatannya, jadi memang besar anggarannya mereka,” pungkasnya.
Lebih lanjut, ia membeberkan rincian bahwa hanya Rp 700 miliar untuk Dinas PUPR yang benar-benar dapat dimanfaatkan untuk memulai proyek pembangunan baru. Sisa dari anggaran tersebut, menurutnya, dialokasikan khusus untuk melanjutkan proses pembayaran utang yang menumpuk. (ADV)







