SANGATTA– Soal demonstrasi di berbagai daerah beberapa pekan lalu, mendapat respons positif dari berbagai elemen termasuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur. Edy Markus Palinggi, salah seorang legislator, menyatakan unjuk rasa merupakan bentuk partisipasi publik yang sah dalam sistem demokrasi dan perlu dihargai sebagai media penyampaian aspirasi.
“Demo itu kan, yang pertama itu penyampaian aspirasi masyarakat yah dan hal itu kita hargai sebagai salah satu dari bagian demokrasi,” ujar Edy Markus.
Menurutnya, aksi massa juga berfungsi sebagai mekanisme kontrol sosial terhadap kinerja pemerintah dan lembaga perwakilan. Munculnya unjuk rasa menandakan masih adanya kesenjangan antara ekspektasi masyarakat dengan implementasi kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah. Edy memandang fenomena ini sebagai dinamika alamiah dalam proses bernegara yang demokratis.
“Dan kedua artinya kita diingatkan oleh masyarakat ada sesuatu yang belum sesuai dengan harapan masyarakat,” tandasnya.
Ia menegaskan, seluruh masukan dan kritik yang disampaikan masyarakat, khususnya yang menyangkut dua isu strategis, akan menjadi bahan pertimbangan mendalam dalam perumusan kebijakan. Dua isu krusial tersebut meliputi masalah pemerataan pembangunan yang masih timpang dan penetapan skala prioritas program pemerintah yang dinilai perlu penyesuaian.
“Bagi kita bagaimana yang mereka sampaikan itu kita pikirkan, terkait persoalan pemerataan pembangunan dan terkait persoalan skala prioritas,” jelas Edy.
Ia mengakhiri pernyataannya dengan menekankan kembali nilai fundamental dari partisipasi publik dalam sistem demokrasi. Menurutnya, ruang dialog dan penyampaian pendapat merupakan elemen esencial yang harus dilindungi sebagai bentuk akuntabilitas pemerintahan.
“Hal itu sangat dihargai dan itu bagian dari demokrasi untuk mengingatkan pemerintah dan juga kami anggota DPRD,” pungkas Edy Markus.
Respons dari pihaknya ini diharapkan dapat menciptakan iklim komunikasi yang konstruktif antara pemerintah, legislatif, dan masyarakat. Dengan demikian, aksi demonstrasi tidak hanya dipandang sebagai bentuk protes, tetapi juga sebagai sarana untuk memperkuat proses deliberasi kebijakan publik yang partisipatif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (ADV)







