SANGATTA – Legislator Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dari NasDem, Edy Markus Palinggi, menyoroti anggaran pembangunan senilai kurang lebih Rp2 triliun rupiah yang masih mengendap di bank. Soal ini menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas penyerapan anggaran untuk percepatan pembangunan di daerah.
Anggota dewan tersebut menuturkan secara teknis, penyelesaian kegiatan pembangunan yang dialokasikan dana tersebut seharusnya dapat dicapai. Namun, dia menegaskan hal itu sangat bergantung pada kinerja dan dinamika dari dinas-dinas teknis yang menjadi pelaksana.
“Terkait selesai tidaknya kan, sebetulnya sih seharusnya bisa, tapi tergantung lagi dari dinasnya, pergerakan dinasnya seperti apa,” ujar Edy Markus.
Lebih lanjut, Edy menjelaskan bahwa faktor penentu lainnya adalah sinergi antara dinas pelaksana dengan kontraktor yang ditunjuk. Menurut penilaiannya, meski memungkinkan untuk dilaksanakan dan diselesaikan, hasil akhir sangat ditentukan oleh eksekusi di lapangan.
“Kalau menurut saya sih memungkinkan untuk bisa di lakulan, bisa selesai tapi kan tergantung dari dinas dalam melaksanakan itu dengan kontraktor kn, saya kira memungkinkan saja,” pungkasnya.
Hal ini menunjukkan adanya kebutuhan untuk percepatan dan efisiensi dari seluruh pihak yang terlibat. Dengan waktu pelaksanaan yang terbatas, koordinasi yang solid antara dinas dan kontraktor menjadi kunci agar anggaran yang signifikan ini tidak lagi mengendap dan dapat dirasakan manfaatnya secara nyata oleh masyarakat Kutim. (ADV)







