Anggota DPRD Kutim Soroti Kelayakan Waktu dan Anggaran Pembangunan

SANGATTA – Edi Markus Palinggi, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Timur (DPRD Kutim) menyoroti kelayakan waktu dan anggaran untuk sejumlah kegiatan pembangunan. Edy mempertanyakan kemampuan pelaksanaan pekerjaan dengan dana kurang dari Rp2 triliun rupiah dalam jangka waktu yang sangat singkat, yakni tidak sampai dua bulan.

Bacaan Lainnya

Pertanyaan ini muncul menyusul rencana pemerintah daerah untuk menuntaskan berbagai proyek infrastruktur sebelum akhir tahun anggaran 2025. Edy menilai perlu adanya evaluasi mendalam terhadap kelayakan waktu pelaksanaan mengingat besaran anggaran yang harus dipertanggungjawabkan.

Secara teknis penyelesaian pekerjaan dalam waktu tersebut seharusnya memungkinkan. Namun, Edy menekankan keberhasilan proyek sangat bergantung pada kinerja dan kecepatan dinas teknis terkait yang menangani pelaksanaannya.

“Terkait selesai tidaknya kan, sebetulnya sih, seharusnya bisa tapi tergantung lagi dari dinasnya, pergerakan dinasnya seperti apa,” ujarnya.

Lebih lanjut, politikus ini menjelaskan faktor lain yang tak kalah penting adalah koordinasi antara dinas dengan kontraktor yang ditunjuk. Penilaiannya, meski berpotensi untuk diselesaikan, capaian akhir dari proyek sangat ditentukan oleh efektivitas pelaksanaan di lapangan oleh kedua belah pihak. Sehingga pengawasan selama proses konstruksi harus lebih intensif untuk memastikan kualitas pekerjaan tidak terganggu oleh percepatan waktu.

“Kalau menurut saya sih memungkinkan untuk bisa di lakulan, bisa selesai tapi kan tergantung dari dinas dalam melaksanakan itu dengan kontraktor kn, saya kira memungkinkan saja,” pungkas Edi Markus.

Hal ini dinilai sebagai bentuk pengawasan dari DPRD terhadap efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran daerah. Dengan waktu yang terbatas dan anggaran yang tidak sedikit, diperlukan komitmen dan sinergi tinggi dari seluruh pemangku kepentingan agar target pembangunan dapat tercapai tepat waktu dan bermanfaat bagi masyarakat.

Fungsi pengawasan DPRD ini diharapkan dapat memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan anggaran pembangunan. Masyarakat pun berharap proyek-proyek strategis tersebut dapat diselesaikan dengan baik meski dalam waktu yang terbatas, tanpa mengorbankan kualitas hasil pembangunan. (ADV)

Pos terkait

banner 468x60