Sangatta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) telah mengeluarkan pernyataan dukungan terhadap kenaikan honorarium bagi Rukun Tetangga (RT) sebagai pengakuan terhadap peran penting yang mereka mainkan dalam pelayanan masyarakat.
Hal tersebut dikemukakan oleh Amin Anggota sekaligus Komisi D DPRD Kutim, yang menambahkan bahwa RT merupakan ujung tombak dalam memperjuangkan kepentingan warga di tingkat masyarakat yang paling dekat.
“Dimana RT ini bagian daripada ujung tombak bagian daripada pelayan masyarakat,” ujar Senin (15/05/23).
Dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) yang digelar siang tadi, legislator asal Fraksi Demokrat Tersebut, mengakui bahwa RT telah menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan dan menyimpan lingkungan serta memfasilitasi berbagai kegiatan sosial yang melibatkan masyarakat. Mereka juga berperan dalam menyampaikan aspirasi dan kebutuhan masyarakat kepada pemerintah setempat.
“Kalau kita mengacu pada perbub nomor 12 tahun 2022, itu sudah di tetapkan didalamnya terkait gaji perangkat desa termasuk honor RT, namun disini juga pemerintah harus punya perhatian khusus terhadap RT,” jelasnya.
Lanjut ia menyampaikan bahwa untuk kenaikan honorarium RT tersebut, ia meminta kepada dinas terkait untuk segera melakukan komunikasi dan kordinasi terkait persoalan tersebut. Hal tersebut dilakukan agar tuntutan kenaikan honor para RT segera diproses dan dibuatkan dasar hukumnya.
“Saya minta kepada dinas terkait untuk membangun komunikasi keperintahan kabupaten untuk segera dibuatkan dasar hukumnya,” tutupnya. (bn.er/adv)







