SANGATTA – Yusuf Silambi, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dari Fraksi PDI Perjuangan mendukung saran pemekaran Rukun Tetangga (RT) di Sangatta Utara, Kutai Timur.
Menurut Yusuf, jumlah penduduk sebanyak 1.400 jiwa dalam satu RT sudah sangatlah banyak. Hal ini berdampak negatif terhadap pelayanan kepada masyarakat yang tidak maksimal. Oleh karena itu, perlu dilakukan pemekaran wilayah RT.
“Saya sangat setuju pemekaran RT.Tapi saya minta bersabar, karena sebentar lagi masuk pemilihan legislatif (pileg),” ucap Yusuf.
Ia meminta agar saran pemekaran RT dilakukan setelah pileg 2024, dengan tujuan menghindari penolakan dan persepsi buruk dari masyarakat.
“Bersabar sebentar, ini sudah masuk tahun politik. Jangan sampai pemekaran ini di mata masyarakat dianggap pemanfaatan jelang pileg,” tutur pria berkacamata itu.
Selain itu, terkait kenaikan tunjangan perangkat RT, Yusuf menyatakan bahwa Fraksi PDI Perjuangan akan mendukung sepenuhnya. Menurutnya, RT merupakan garda terdepan dalam melayani masyarakat.
“Kita semua tahu untuk urusan administrasi dan lain sebagainya harus berawal dari rekomendasi RT. Belum lagi permasalahan-permasalahan yang ada di lingkungan, ketua RT orang pertama yang dipanggil,” urainya
Yusuf juga berharap agar Pemerintah Kabupaten Kutim dapat memenuhi permintaan ini melalui regulasi yang mengatur mengenai tunjangan bagi ketua RT.
“Gaji ketua RT itu dari anggaran dana desa yang dikelola dan dikontrol langsung oleh desa. Semua sudah ada posnya. Makanya harus ada regulasi agar ada tunjangan tambahan yang diberikan di luar dana desa,” tutupnya. (bn/idi-bt/adv)







