Hepnie Harap Penyertaan Modal ke BPR Kutim, Dapat Beri Keuntungan Daerah

Ketua Pansus, Penyertaan Modal BPR Kutim, Hepnie Hermansyah

SANGATTA – Anggota Komisi B, Hepnie Hermansyah berharap penyertaan modal ke Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kutim, mampu memberikan keuntungan bagi pemerintah pemerintah daerah.

Read More

Hal tersebut disampaikannya padarapat paripurna ke-7 masa sidang ke-III. Mengenai kesepakatan antara DPRD Kutai Timur (Kutim) dengan Pemerintah Kabupaten terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kutim. Selasa (16/5/2023).

Hepni mengatakan adanya inisiasi raperda ini bermula dari pengajuan tambahan modal oleh PT BPR Kutim ke Pemerintah Kabupaten Kutim sebesar Rp 50 Miliar. Kemudian pemerintah menerima permohonan persetujuan tambahan modal sebesar Rp 35 Miliar.

“Dari laporan itu kami menyimpulkan PT BPR Kutim memiliki posisi kinerja dan pengelolaan keuangan yang baik sehingga mampu memberikan keuntungan atau deviden bagi pemegang saham,” ujarnya.

Sebelum disahkan menjadi Perda, raperda Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada PT BPR Kutim ini melewati tahap pembahasan oleh Pansus Raperda yang di Ketuai oleh Hepni Armansyah.

Sementara  itu terkait penyertaan  modal, sebesar Rp 35 miliar, pemerintah Kabupaten Kutim menjadi pemenang saham utama PT BPR Kutim sebesar 70,89 persen.

Untuk  menghindari pembebanan APBD tahun berjalan, penyertaan modal akan diberikan secara bertahap, dari APBD Kutim 2023 sebesar Rp 25 miliar dan APBD 2024 sebesar Rp 10 miliar.

“Jika infestasi ini sudah dilakukan kami harap pengelolaan modal bisa dilakukan dengan baik, transparan, prudential, akuntabel dan dapat dipertanggung jawabkan,” tegasnya (bn/er/adv)

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

+ 75 = 85