Sangatta – Mewakili Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Kutai Timur, Faizal Rachaman menyampaikan catatan terhadap Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 yang diajukan oleh Pemerintah Daerah Kutai Timur.
Partai berlogo moncong putih tersebut mencatat bahwa realisasi belanja daerah pada tahun 2022 tidak berjalan maksimal. (15/06/23)
“Perlu diperhatikan bahwa realisasi belanja daerah baik belanja operasional maupun belanja modal masih belum maksimal, yakni belanja operasi hanya 84,30% dan Belanja Modal yang hanya terealisasi hanya 1 trilyun dari anggran 1,29 trilyun,” bebernya
Lebih lanjut Faizal menyampaikan bahwa Fraksi PDI Perjuangan akan mendalami serta mempeelajari ulang persoalan realisasi belanja daerah yang dianggap tidak maksimal tersbut. Agar dapat mengetahui apa saja kendala yang dihadapi oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam melaksanakan belanja daerah.
“Tentu Fraksi PDI Perjuangan akan mendalami dan mempelajari ulang dalam panitia kerja atau panitia khusus yang dibentuk oleh DPRD nantinya,” jelasnya
Selain itu dalam pandangan umunya PDI Perjuangan Kutai Timur berharap agar pemerintah terus berupaya meningkatkan penerimaan pendapatan daerah, hal ini perlu dilakukan untuk menunjang pertumbuhan ekonomi di daerah yang mempunyai misi pengembangan agronomi tersebut.
“Kami juga berharap agar pemerintah terus berupaya meningkatkan penerimaan pendapatan daerah melalui diversifikasi sumber-sumber pendapatan yang lebih berkelanjutan dan terhindar dari ketergantungan pada sektor tertentu,” tandasnya (er/bn/adv)







