SiLPA Kutim 2022 Capai Rp1,5 Triliun, Fraksi PDI P Minta Ada Evaluasi

Foto: Faizal Rachman, Anggota DPRD KUTIM

Sangatta – Dalam pidatonya Faizal Rachman mewakili Fraksi PDI Perjuangan Kutai Timur menyatakan bahwa besarnya SiLPA pada Tahun Anggaran 2022 yakni sebesar 1.581 trilyun. Hal itu dianggap tidak efisien dan menyebabkan ketidak seimbangan.

Bacaan Lainnya

Hal tersbut disampaikan Faizal setelah mencermati Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 yang diajukan oleh Pemerintah Daerah Kutai Timur. Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan bahwa besaran anggaran SiLPA tahun 2022 perlu dievaluasi. Kamis (15/6/2023).

“Fraksi PDI Perjuangan berpendapat bahwa keberadaan SiLPA yang signifikan menunjukkan ketidakefisienan dalam perencanaan dan penggunaan anggaran daerah,” jelasnya

Lanjut Faizal menuturkan bahwa nasehat akan mendalami kembali persoalan tersebut sehingga dapat menemukan langkah-langkah terbaik untuk perbaikan dan kemajuan Kutai Timur.

“Selanjutnya kami Fraksi PDI Perjuangan akan mempelajari dan membahas seccara mendalam untuk mengidentifikasi penyebab besarnya SiLPA dan mengambil langkah-langkah perbaikan yang diperlukan.” Ungkapnya

Tidak hanya persoalan SiLPA dalam pandangan umum yang disampaikan Fraksi PDI Perjuangan, juga akan mempelajari kembali persoalan serapan daerah belanja yang tidak maksimal dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.

Pandangan umum tersebut disampaikannya dalam rapat paripurna ke-11 dengan acara yang menyertakan pemandangan umum fraksi-fraksi dalam dewan terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD anggaran tahun 2022.

tidak hanya menyampaikan catatanya terhadap nota penjelasan Bupati, Faizal juga menyelipkan pesan peringatan Bulan Bung Karno, agar dapat ikut diperingati oleh seluruh masyarakat Kutim. (er/bn/adv)

Pos terkait

banner 468x60