SANGATTA – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutai Timur merencanakan kenaikan gaji dan tunjangan dokter spesialis sebagai upaya menarik minat para dokter untuk bekerja di daerah tersebut. Rencana ini mendapatkan dukungan dari politisi Partai NasDem, Arfan.
Dijelaskan Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) itu Kutai Timur saat ini menghadapi kendala dalam melancarkan pelayanan. Karena kekurangan tenaga dokter spesialis yang mengakibatkan belum beroperasinya salah satu rumah sakit, yaitu RS Muara Bengkal, meskipun sarana dan prasarana telah tersedia sejak tahun 2022.
“Saya rasa kami mendukung untuk menaikkan gaji dokter karena kami butuh untuk pengoperasian RS Muara Bengkal. Pengaturannya ada di perbup yakni gaji dan tunjangan dokter spesialis Rp40 juta. Kalau mau dinaikkan harus di ubah terlebih dahulu perbupnya,” ungkap Arfan baru-baru ini.
Kenaikan gaji dan tunjangan dirasa penting mengingat di Provinsi Kalimantan Timur, biaya jasa dokter di rumah sakit milik daerah masih rendah, hanya sebesar Rp40 juta. Meskipun mendukung peningkatan gaji dan tunjangan dokter spesialis, Arfan menekankan bahwa peningkatan tersebut harus dibarengi dengan peningkatan kualitas kinerja tenaga kesehatan.
Di kampung itu, para nak yang mendapatkan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutai Timur seharusnya memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dengan maksimal. Meskipun Pemerintah Kabupaten Kutai Timur tidak melarang praktik di luar rumah sakit daerah.
“Harus fokus tupoksinya apa kita tidak melarang buka pelayanan di luar RS, tapi utamakan di rumah sakit,” tegasnya. (bn/idi/adv)







