Kutai Timur, 4 Maret 2024 – DPRD Kabupaten Kutai Timur menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tahun 2025-2044. Rapat ini berlangsung di ruang sidang paripurna DPRD Kutai Timur dan dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, serta Anggota DPRD, Bupati, Wakil Bupati, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Dalam kesempatan ini, Fraksi Partai Golkar yang diwakili oleh Wakil Ketua Fraksi, Kari Palimbong, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Pemerintah Daerah dalam menyusun Raperda ini. Menurutnya, kebijakan ini merupakan langkah strategis dalam menciptakan arah pembangunan industri yang berkelanjutan dan berdaya saing di Kutai Timur.

7 point Pandangan dan Sorotan Fraksi Golkar yang pertama, Dukungan terhadap Pengembangan Industri Daerah, Fraksi Golkar memberikan dukungan penuh terhadap pembangunan industri berbasis potensi lokal yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Raperda ini diharapkan menjadi pedoman pertumbuhan industri yang selaras dengan kebijakan nasional dan provinsi. kedua, Kejelasan Prioritas Sektor Industri, Golkar menekankan bahwa Raperda ini harus memiliki prioritas yang jelas terhadap sektor industri unggulan daerah agar kebijakan yang diambil lebih efektif, terarah, dan mampu meningkatkan daya saing industri lokal. ketiga, Dukungan terhadap UMKM dan Industri Kreatif, Fraksi Golkar menyoroti peran UMKM dan industri kreatif sebagai tulang punggung ekonomi daerah. Oleh karena itu, kebijakan industri harus mencakup dukungan konkret bagi pengembangan usaha kecil dan menengah agar dapat berkembang dan berkontribusi terhadap perekonomian daerah.keempat, Penguatan Infrastruktur dan Konektivitas Peningkatan infrastruktur, seperti akses jalan, ketersediaan energi, air bersih, dan teknologi informasi, menjadi faktor penting dalam menunjang pertumbuhan industri. Konektivitas antarwilayah juga harus diperkuat agar distribusi hasil industri lebih efisien dan merata. Kelima Keberlanjutan dan Ramah Lingkungan, Pembangunan industri harus tetap memperhatikan aspek keberlanjutan dan lingkungan. Fraksi Golkar mendorong regulasi yang mendukung industri hijau serta pemanfaatan energi terbarukan dalam sektor industri.
Keenam, Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Golkar menekankan pentingnya pendidikan dan pelatihan vokasi yang sesuai dengan kebutuhan industri. Pemerintah Daerah harus berperan aktif dalam menciptakan tenaga kerja yang kompeten dan siap bersaing di dunia industri. Ketujuh, Investasi dan Kemitraan, Untuk mempercepat pertumbuhan industri, Golkar mendorong kebijakan yang mendukung investasi serta kemitraan antara pemerintah, swasta, dan masyarakat. Insentif bagi investor lokal dan nasional juga perlu diperjelas dalam Raperda ini agar menarik lebih banyak investasi ke daerah.
Fraksi Partai Golkar berharap Raperda ini dapat menjadi dasar hukum yang kuat dalam mendorong pembangunan industri yang inklusif dan berdaya saing di Kutai Timur. Golkar siap memberikan masukan konstruktif dalam pembahasan lebih lanjut guna memastikan kebijakan ini benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan perekonomian daerah.
Demikian pandangan umum Fraksi Golkar, yang diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyempurnaan Raperda ini demi kemajuan Kabupaten Kutai Timur.







