Sangatta – Isu mengenai rencana pemotongan anggaran pada tahun 2026 mendatang telah menarik perhatian banyak pihak di seluruh wilayah Indonesia terutama dari para Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Bahcok Riandi, legislator Komisi C DPRD, menyatakan bahwa hal ini perlu menjadi bahan pembahasan mendalam bersama pemerintah pusat.
Menanggapi isu yang beredar, Bahcok menegaskan bahwa pemerintah pusat harus memiliki komitmen yang jelas dalam mengalokasikan dana untuk penanganan darurat bencana. Menurutnya, meskipun efisiensi anggaran perlu dilakukan, alokasi untuk sektor-sektor krusial seperti penanggulangan bencana tidak boleh dikurangi.
“Mendengar lagi isu yang beredar ini untuk di tahun 2026 kita banyak pemotongan lagi, ini yang kita mau bahas lagi,” ujar Bahcok.
Ia menambahkan bahwa pemerintah pusat seharusnya justru meningkatkan anggaran untuk mengantisipasi kejadian bencana alam yang kerap melanda berbagai daerah. Kesiapan anggaran yang memadai dinilai sangat penting untuk penanganan darurat dan pemulihan pasca-bencana.
Bahcok secara khusus menyoroti pentingnya alokasi dana yang memadai untuk menangani dua jenis bencana yang sering terjadi, yaitu banjir dan tanah longsor. Kedua bencana ini telah menimbulkan kerugian materiil dan korban jiwa yang signifikan di berbagai wilayah.
“Pemerintah pusat ini silahkan dilakukan hal itu mereka harus menganggarkan untuk hal yang terkena bencana seperti banjir dan longsor.”
Pernyataan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa kebijakan penghematan anggaran tidak boleh mengorbankan keselamatan dan kesejahteraan masyarakat. DPRD akan memperjuangkan agar alokasi dana untuk penanganan bencana tetap menjadi prioritas dalam APBN tahun 2026.
Dengan demikian, meskipun wacana efisiensi anggaran terus digulirkan, perlindungan terhadap masyarakat dari dampak bencana alam harus tetap menjadi perhatian utama dalam perencanaan keuangan negara. (ADV)







