SANGATTA – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur telah menggelar rapat kerja bersama dinas-dinas terkait untuk membahas alur dan skala prioritas dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026. Rapat yang berlangsung secara internal ini menjadi tahap penting menentukan arah pembangunan dan pelayanan publik di wilayah Kabupaten Kutai Timur.
Muhammad Ali, Ketua Komisi B DPRD Kutai Timur, mengungkapkan sejumlah program yang menjadi perhatian khusus pihaknya. Ia menekankan skala prioritas telah dibahas secara mendalam, salah satunya dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) menjadi fokus pembahasan.
“Disperindag tadi skala prioritasnya pembangunan pasar, dan pemantauan harga, minta dianggarkan itu,” ucap Muhammad Ali, ketua Komisi B DPRD Kutai Timur.
Dengan kata lain dua program utama dari Disperindag, yaitu pembangunan infrastruktur pasar dan program pemantauan harga barang, telah diajukan untuk mendapatkan alokasi anggaran dalam APBD mendatang. Pembahasan ini merupakan bagian dari proses alokatif DPRD, di mana dewan mengevaluasi usulan-anggaran dari tiap perangkat daerah sebelum ditetapkan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD.
Rapat antara komisi yang membidangi perekonomian ini dengan dinas-dinas teknis merupakan langkah awal dalam proses panjang penyusunan APBD. Setelah rapat kerja ini, Komisi B akan menyusun rekomendasi dan laporan kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kutai Timur.
“Rekomendasi ini akan menjadi bahan pertimbangan utama dalam perumusan kebijakan anggaran yang lebih makro,” tandasnya.
Fokus pada pembangunan pasar dan pemantauan harga menunjukkan komitmen DPRD untuk mendorong penguatan sektor riil dan menjaga stabilitas ekonomi dasar masyarakat. Pembangunan pasar dinilai strategis untuk menggerakkan perputaran barang dan jasa di tingkat kecamatan, sekaligus memberdayakan pedagang kecil dan menengah. Sementara itu, program pemantauan harga sangat krusial untuk mengantisipasi gejolak harga, terutama pada masa-masa tertentu seperti hari raya atau saat terjadi gangguan pasokan, sehingga ketersediaan dan keterjangkauan barang pokok bagi masyarakat dapat terpantau dan terjaga.
Dengan ditetapkannya skala prioritas ini, diharapkan alokasi anggaran pada Disperindag Kutai Timur dapat lebih terfokus dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat serta iklim usaha di daerah. Pembahasan alur APBD selanjutnya akan terus berlanjut hingga Raperda APBD disepakati bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah Kutai Timur. (ADV)







