Komisi A DPRD Mantapkan Koordinasi dengan Instansi Pertanahan

SANGATTA – Beberapa pekan terakhir Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan berbagai instansi, menyelesaikan pembahasan banyak persoalan. Seperti bersama Komisi A belum lama ini, Yusuf T Silambi menjelaskan pertemuan dilakukan Ketika itu melalui koordinasi intensif yang melibatkan staf ahli di internal komisi.

Bacaan Lainnya

Yusuf menjelaskan, upaya koordinasi pihaknya merupakan bagian dari langkah strategis untuk menyelesaikan berbagai persoalan, khususnya yang berkaitan dengan sengketa dan tata kelola lahan. Kolaborasi antarlembaga dinilai penting untuk menciptakan penyelesaian yang komprehensif.

“Jadi kami kerja sama dengan bidang ini, khususnya ada staf dari komisi A untuk melakukan koordinasi,” jelas Yusuf.

Lebih lanjut, Yusuf memaparkan bahwa pihaknya telah menjalin hubungan kerja yang solid dengan Badan Pertanahan. Menurutnya, mekanisme koordinasi yang telah berjalan selama ini menunjukkan hasil yang positif dan konstruktif.

Ia menyampaikan apresiasi terhadap kinerja instansi pertanahan yang dinilainya telah menunjukkan perkembangan yang signifikan. Kolaborasi yang efektif antara fungsi legislatif dan eksekutif di bidang ini diharapkan dapat mempermudah penyelesaian berbagai persoalan pertanahan di daerah.

“Koordinasi kami dengan pertanahan, jadi pertanahan kita sudah cukup bagus,” tuturnya.

Pernyataan ini mengindikasikan bahwa upaya penanganan masalah pertanahan, termasuk sengketa lahan yang kerap terjadi, telah menemukan momentum penyelesaian yang baik. Komisi A berkomitmen untuk terus mempertahankan dan meningkatkan kualitas koordinasi ini ke depannya.

Dengan terjalinnya komunikasi yang baik antara DPRD dan instansi pertanahan, diharapkan berbagai kebijakan strategis terkait tata kelola lahan dapat dirumuskan dengan lebih matang. Sinergi ini pada akhirnya bertujuan untuk menciptakan kepastian hukum dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat. (ADV)

Pos terkait

banner 468x60