SANGATTA – Pemerintah Daerah melalui Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) masih melakukan penelitian untuk menemukan sumber air baku guna memecahkan persoalan air bersih di Kecamatan Teluk Pandan. Proses kajian ini disebut membutuhkan waktu hingga dua tahun sebelum pembangunan fisik dapat dimulai.
Ketua DPRD Komisi C, Ardiansyah, mengonfirmasi hal tersebut. “Ya itu makanya tadi, memang saat ini PDAM mengadakan penelitian nih, untuk sumber bakunya dulu,” ujarnya. Ia menjelaskan bahwa lamanya waktu yang diminta PDAM dilatarbelakangi oleh kekhawatiran akan kegagalan pembangunan jika sumber air tidak dipastikan terlebih dahulu. “Nah makanya dia minta bakunya 2 tahun, dari PDAM itu dulu,” tambah Ardiansyah.
Lebih lanjut, Ardiansyah menegaskan bahwa membangun infrastruktur tanpa kepastian ketersediaan sumber air hanya akan menimbulkan masalah baru. “Dibangun, kalau tidak ada sumber bakunya, ini jadi masalah,” katanya.
Dari sisi legislatif, jangka waktu dua tahun tersebut dianggap sebagai batas maksimal. Ardiansyah menyatakan bahwa DPRD sedang memantau perkembangan ini melalui Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang telah dibentuk. “Dalam waktu jangka 2 tahun itu ya kalau menurut kita sih maksimal aja,” ujarnya.
Meski demikian, ia memastikan bahwa titik lokasi untuk penyaluran air bersih sudah ditandai. Kekhawatiran terbesar saat ini adalah agar kajian yang dilakukan benar-benar komprehensif dan tidak mengulangi kesalahan masa lalu. Ardiansyah mengingatkan kegagalan yang terjadi di Kombeng sebagai contoh.
“Cuma itu tadi mereka masih buat kajian, jangan sampai contoh yang terjadi di Kombeng, dibangun spam, ternyata banjir,” jelasnya.
Atas dasar pengalaman itu, DPRD menekankan pentingnya kajian yang matang dan akurat. “Kita minta jangan sampai terulang seperti itu lagi,” pungkas Ardiansyah menegaskan. (ADV)







