SANGATTA – Pemerintah pusat dinilai menunjukkan keseriusan yang tinggi dalam menangani kasus korupsi di Kabupaten Kutai Timur. Hal ini ditandai dengan kehadiran tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di daerah, meskipun keberadaan dan lokasi mereka dirahasiakan secara ketat.
Yusuf T Silambi, Sekretaris Komisi A DPRD Kutai Timur, mengonfirmasi kehadiran tim KPK tersebut. Namun, ia menyebut seluruh aktivitas dan tempat tinggal tim selama berada di Kutai Timur dijalankan dengan rahasia. “Mereka ada di sini, cuma kita tidak tahu mereka menginap di mana, tinggal di mana. Biasanya mereka juga itu tinggalnya tidak di hotel, mereka datang ke kabupaten, kota, itu sangat rahasia,” ujar Yusuf.
Pernyataan ini disampaikannya menanggapi arahan dari KPK dan Gubernur Kalimantan Timur terkait penguatan pemberantasan korupsi di wilayah Kutai Timur. Yusuf memandang langkah ini sebagai bentuk komitmen dan keterlibatan langsung pemerintah dalam memerangi tindak pidana korupsi.
Ia menekankan bahwa metode kerja tim KPK yang sangat tertutup dan tidak terdeteksi oleh pemerintah daerah sendiri menunjukkan level investigasi yang mendalam dan profesional. Pendekatan ini, menurutnya, merupakan bagian dari strategi untuk memastikan obyektivitas dan kejernihan proses penyelidikan. “Artinya bahwa, pemerintah sudah turun tangan. Pemerintah begitu serius menangani korupsi ini,” pungkas Yusuf.
Pernyataan Yusuf ini mengindikasikan adanya dukungan dari legislatif terhadap upaya pemberantasan korupsi yang digalakkan oleh pemerintah pusat melalui KPK. Kehadiran tim KPK dengan segala kerahasiaannya diharapkan dapat mengungkap praktik-praktik koruptif yang mungkin terjadi di tubuh pemerintahan daerah tanpa adanya intervensi atau gangguan.
Komitmen Gubernur Kalimantan Timur untuk memperkuat pemberantasan korupsi di seluruh wilayah, termasuk Kutai Timur, mendapat respons positif dari jajaran legislatif. Langkah nyata dengan mendatangkan tim khusus KPK dianggap sebagai eskalasi yang signifikan dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Seriusnya pemerintah menangani korupsi diharapkan tidak hanya menjadi wacana, tetapi berbuah pada proses hukum yang adil dan tegas bagi para pelaku korupsi, sehingga dapat memulihkan kepercayaan masyarakat. (ADV)







