SANGATTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tengah mengkaji sejumlah isu yang berkaitan dengan operasional perusahaan di Kutai Timur. Isu tersebut menyangkut Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dan jam operasional tambang yang belakangan ramai diperbincangkan.
Pandi Widiarto, anggota DPRD Kutim dari Fraksi Demokrat, mengonfirmasi bahwa pihaknya baru mendapatkan informasi mengenai persoalan tersebut. Ia mengaku pembahasan sudah dilakukan dengan dinas terkait di tingkat provinsi.
“Iya, secara umum, kami kemarin baru mendapatkan informasi juga terkait soal Amdal, dan jam rek yang lagi ramai isunya, dan beberapa waktu lalu juga baru kami dari Dinas SDM Provinsi menanyakan hal itu. Insayaallah juga kami kaji, agar harapanya mudah – mudahan melalui dinas LH bisa berkaloberasi dengan perusahan dinas terkait,” ujar Pandi saat ditemui di Kantor Bupati baru-baru ini.
Langkah awal yang akan diambil oleh pihaknya, menurut Pandi, adalah melakukan verifikasi data untuk memastikan status sebenarnya dari isu yang beredar. Setelah konfirmasi dilakukan, fokus akan beralih pada pencarian solusi terbaik. Pandi menegaskan komitmen DPRD untuk menjaga iklim investasi di Kutai Timur agar tetap kondusif.
Ia menjelaskan bahwa keberadaan para investor memberikan dampak ekonomi dan efek berantai yang positif bagi kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan penyelesaian yang bijaksana agar semua pihak merasa diuntungkan dan aman dalam berinvestasi.
“Yang pertama kita mau mengkonfirmasi dulu, bagaimana statusnya yang sebenarnya, kemudian yang kedua, tentu kita mencari solusi, kami berharap iklim investasi di Kutai Timur, terus Kondusif, karena semua yang berinvestasi tentu, punya berdampak ekonomi dan dampak yang baik bagi masyarakatnya,” jelasnya.
Pandi menambahkan proses pencarian solusi ini akan mengedepankan prinsip win-win solution. Tujuannya adalah menciptakan rasa nyaman dan aman bagi para pelaku usaha, dengan tetap mematuhi seluruh aturan dan regulasi yang berlaku. Komitmen ini diharapkan dapat terus memacu pertumbuhan ekonomi daerah tanpa mengabaikan aspek legalitas dan lingkungan. (ADV)







