Pemerataan Infrastruktur Dasar Jadi Prioritas DPRD untuk Daerah Terpencil

SANGATTA– Komitmen untuk menyetarakan pembangunan infrastruktur dasar hingga ke wilayah terpencil terus digaungkan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, Edy Markus Palinggi, menekankan pembangunan yang inklusif dan merata harus menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang tinggal di daerah paling pelosok.

Bacaan Lainnya

“Daerah-daerah terpencil itu harus diperjuangkan dengan maksimal,” tegas Edy.

Pernyataan ini bukan sekadar wacana, katanya, melainkan cerminan agenda nyata yang terus diperjuangkan dalam berbagai forum perencanaan pembangunan. Fokus pada daerah terpencil dinilai sebagai langkah strategis untuk memutus mata rantai ketertinggalan dan membuka akses terhadap berbagai layanan dasar yang selama ini masih terbatas.

Edy memaparkan beberapa tantangan mendasar yang masih dihadapi masyarakat di wilayah tersebut. Menurutnya, masalah infrastruktur transportasi menjadi penghambat utama yang berimbas pada aspek mobilitas, ekonomi, dan sosial warga. Selain itu, dua sektor vital lainnya juga masih membutuhkan perhatian serius dari pemerintah daerah.

“Kebutuhan masyarakat itu kan seperti jalan misalnya, kemudian pendidikan sebab masih ada sekolah yang belum ada tempatnya dan juga air dan listrik,” papar Edy.

Kondisi ini mengindikasikan bahwa meskipun pembangunan secara makro terus menunjukkan kemajuan, disparitas antara kawasan pusat pertumbuhan dan daerah terpencil masih cukup lebar. Minimnya akses jalan yang layak, keterbatasan sarana pendidikan yang memadai, serta belum meratanya distribusi air bersih dan listrik merupakan persoalan kompleks yang memerlukan intervensi serius dan berkelanjutan.

Edy juga menegaskan, isu-isu mendasar ini akan terus menjadi perhatian utama dalam setiap proses pengambilan kebijakan dan alokasi anggaran di tingkat daerah. Upaya sistematis ini diharapkan tidak hanya mampu mengecilkan kesenjangan antarwilayah, tetapi juga secara signifikan dapat meningkatkan kualitas hidup dan membuka akses peluang yang lebih luas bagi masyarakat di daerah tertinggal. Dengan demikian, pembangunan yang berkeadilan dan inklusif bukan hanya sekadar cita-cita, melainkan suatu keniscayaan yang harus diwujudkan bagi seluruh masyarakat tanpa terkecuali. (ADV)

Pos terkait

banner 468x60