Fraksi Golkar Soroti Tingginya Ketergantungan Fiskal dalam RAPERDA APBD Kutim 2026

SANGATTA – Fraksi Golongan Karya (Golkar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur menyoroti komposisi pendapatan dalam Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Meskipun total pendapatan daerah diproyeksikan mencapai angka yang signifikan, fraksi ini mengungkapkan keprihatinan mendalam mengenai struktur sumber pendapatannya yang dinilai mencerminkan kerapuhan fiskal.

Bacaan Lainnya

Kritik tersebut disampaikan secara resmi oleh Kari Palimbong, anggota Fraksi Golongan Karya, dalam Rapat Paripurna tentang penyampaian pandangan umum fraksi terhadap RAPERDA APBD 2026. Palimbong menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pencermatan terhadap postur anggaran yang diusulkan oleh pemerintah daerah.

“Fraksi Golkar mencermati proyeksi Pendapatan Daerah sebesar Rp5.736.200.000.000,00. Namun, komposisi sumber pendapatan menunjukkan adanya kelemahan fundamental dalam kemandirian fiskal daerah. Pendapatan Transfer menguasai 90.86% dari total pendapatan. Secara akademik, tingginya rasio ketergantungan ini mengindikasikan rendahnya kemandirian fiskal dan kerentanan APBD terhadap kebijakan fiskal Pemerintah Pusat,” pungkas Kari Palimbong perwakilan Fraksi Golongan Karya selaku anggota DPRD Kuitm dalam Rapat Paripurna tentang penyampaian pandangan umum fraksi terhadap RAPERDA APBD tahun anggaran 2026.

Pernyataan tersebut mengungkap sebuah realitas fiskal dimana Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya menyumbang kurang dari 10 persen dari total anggaran pendapatan. Komposisi ini, menurut penilaian fraksi, menunjukkan ketergantungan yang sangat tinggi pada sumber pendanaan dari pusat. Tingginya proporsi Pendapatan Transfer, yang mencakup Dana Perimbangan dan Dana Transfer lainnya, menempatkan kondisi keuangan daerah dalam posisi yang rentan.

Ketergantungan yang mencapai 90,86 persen ini berarti kebijakan fiskal dan perubahan alokasi dana dari Pemerintah Pusat dapat langsung berdampak signifikan pada stabilitas dan kapasitas anggaran Pemkab Kutim. Fraksi Golkar menilai kondisi ini sebagai sebuah kelemahan fundamental yang perlu menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah untuk jangka panjang. Pernyataan ini juga mengisyaratkan pentingnya upaya yang lebih konkret dan strategis dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, sehingga kemandirian fiskal dapat terwujud dan ketergantungan pada transfer pusat dapat dikurangi secara bertahap untuk menciptakan ketahanan fiskal yang lebih baik di masa depan. (ADV)

Pos terkait

banner 468x60