SANGATTA – Kehadiran pasar tumpah yang terletak di kedua sisi jalan sepanjang ruas jalan telah mengganggu aktivitas perekonomian para pedagang di Pasar Induk Sangatta, Kabupaten Kutai Timur. Karena kondisi tersebut mengakibatkan sejumlah pedagang terpaksa meninggalkan lapak yang seharusnya ditempati.
Legislator Kutai Timur, David Rante menyampaikan, “Kepadatan pembeli di pasar tumpahan menghalangi lalu lintas orang, yang tidak nyaman bagi sebagian orang.”
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur itu meminta Pemerintah Kabupaten Kutai Timur untuk mengintensifkan penertiban pasar tumpah seperti yang dilakukan sebelumnya belum lama ini.
Dinas terkait, terutama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kutai Timur, menghadapi kendala karena kurangnya regulasi yang memperkuat proses penertiban pasar tumpah.
Meskipun demikian, David Rante menyatakan bahwa tidak ada hambatan yang signifikan, mengingat Pemerintah Kabupaten Kutai Timur telah melakukan penertiban pasar tumpah sebelumnya.
Ditambahkannya bahwa kehadiran pasar tumpah tidak hanya mempengaruhi stabilitas pendapatan pedagang di Pasar Induk Sangatta, tetapi juga menyebabkan keributan di lingkungan sekitar.
“Menurut kami tidak ada masalah. Malah ini harus dilakukan karena bisa mengancam keselamatan pengendara pengguna jalan,” ujarnya pada Selasa (27/6/2023) sore.
“Kami harap tetap harus dilakukan penertiban,” katanya.
David menekankan bahwa pemerintah harus terus melanjutkan penertiban ini untuk memaksimalkan penggunaan gedung Pasar Induk Sangatta. (bn/idi/adv)







