Harapan Legislator, Kutai Timur Bisa Cetak Generasi Ahli untuk Berantas Korupsi

SANGATTA – Upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, khususnya di Kabupaten Kutai Timur, dinilai memerlukan pendekatan jangka panjang yang fundamental, salah satunya melalui penyiapan generasi muda yang kompeten di berbagai bidang ilmu. Harapan ini disampaikan oleh salah seorang anggota legislator di daerah tersebut, yang menekankan pentingnya peran pemuda sebagai ujung tombak perubahan di masa depan.

Bacaan Lainnya

Yusuf T Silambi, selaku legislator di Kutai Timur, menyampaikan harapannya yang besar terhadap generasi muda. Ia berharap para pemuda ke depan dapat tumbuh menjadi tenaga-tenaga ahli yang mumpuni di berbagai disiplin ilmu. “Mudah-mudahan para pemuda-pemuda ke depan tumbuh pakar hukum, pakar ekonom, pakar sosiologi untuk melihat bahwa bagaimana kita contoh di negara-negara lain,” ujar Yusuf T Silambi.

Pernyataannya ini tidak hanya sekadar seruan, melainkan sebuah visi strategis. Dengan repetisi pada frasa “tumbuh pakar hukum,” Yusuf tampaknya ingin menekankan betapa urgent-nya penguatan kerangka hukum dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih. Kehadiran pakar hukum yang andal diharapkan dapat memperkuat sistem peradilan dan penegakan hukum di tingkat lokal, menciptakan efek jera yang nyata bagi pelaku korupsi.

Lebih jauh, harapan untuk lahirnya pakar ekonomi dan sosiologi menunjukkan pemahaman bahwa korupsi adalah masalah multidimensi. Pakar ekonomi diperlukan untuk merancang sistem pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel, meminimalisir celah-celah penyimpangan anggaran. Sementara itu, kehadiran pakar sosiologi dinilai krusial untuk memahami dinamika sosial dan budaya yang dapat melahirkan praktik korupsi, sehingga upaya pemberantasannya dapat menyentuh akar persoalan.

Yusuf T Silambi juga mengarahkan pandangan ke skala global dengan mencontoh praktik baik di negara lain. Pernyataannya, “untuk melihat bahwa bagaimana kita contoh di negara-negara lain,” mengindikasikan bahwa solusi untuk masalah dalam negeri, termasuk di Kutai Timur, dapat ditemukan dengan mempelajari keberhasilan negara-negara yang telah sukses memerangi korupsi. Langkah ini dianggap dapat mengakselerasi pembangunan sistem yang lebih baik tanpa harus mengulangi kesalahan yang sama. (ADV)

Pos terkait

banner 468x60