Legislator Kutim Dukung Penuh Arahan KPK dan Gubernur Kaltim

SANGATTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mendukung penuh advis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Gubernur Kalimantan Timur untuk penguatan upaya pemberantasan korupsi di daerah. Dukungan ini disampaikan oleh Sekretaris Komisi A DPRD Kutim, Yusuf T Silambi, yang menekankan komitmen lembaga legislatif dalam mendukung penegakan hukum yang tegas.

Bacaan Lainnya

Yusuf T Silambi dengan jelas menyatakan posisi dewan dalam menanggapi setiap potensi tindak pidana korupsi. “Kita berusaha kalau terjadi korupsi, ya itu memang sudah ranahnya harus ditangkap, harus diberikan sanksi yang setimpal dengan aturannya ini,” tuturnya. Pernyataan tegas ini menegaskan dukungan DPRD terhadap penuh kewenangan aparat penegak hukum untuk mengambil tindakan terhadap setiap pelaku korupsi tanpa campur tangan politik.

Lebih lanjut, pernyataan Yusuf ini mencerminkan fungsi pengawasan yang diemban oleh DPRD, khususnya Komisi A yang membidangi pemerintahan dan hukum, untuk selaras dengan kebijakan nasional KPK dan instruksi Gubernur. Penekanannya pada frasa “harus ditangkap” mengindikasikan bahwa dewan tidak akan memberikan perlindungan atau toleransi politik bagi oknum di lingkungan manapun yang terbukti menyalahgunakan wewenang. Sikap ini merupakan pondasi penting dalam menciptakan checks and balances di pemerintahan daerah.

Sementara itu, penegasan untuk “diberikan sanksi yang setimpal dengan aturannya ini” menunjukkan komitmen dewan pada proses peradilan yang adil dan proporsional. Setiap tindakan hukum harus merujuk pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku, memastikan bahwa hukuman yang dijatuhkan dapat memulihkan kerugian daerah dan menimbulkan efek jera. Sebagai legislator, DPRD memiliki peran kunci dalam memastikan peraturan daerah mendukung iklim anti-korupsi.

Komitmen yang disampaikan oleh Sekretaris Komisi A ini memperkuat posisi DPRD Kutim sebagai mitra yang mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Dengan dukungan penuh dari lembaga legislatif, sinergi antara DPRD, Pemerintah Daerah, dan aparat penegak hukum diharapkan dapat semakin solid. (ADV)

Pos terkait

banner 468x60