SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) meningkatkan alarm dan memperkuat sinergi antar lembaga dalam upaya pemberantasan korupsi. Langkah ini diambil menyusul arahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pusat dan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) yang menekankan penguatan integritas dan akuntabilitas di seluruh jajaran pemerintahan daerah.
Menanggapi hal tersebut, legislator Kutai Timur, Yusuf T Silambi, mengonfirmasi adanya komitmen dari pimpinan daerah untuk merespons instruksi tersebut secara serius. Ia menjelaskan Bupati Kutai Timur bersama Gubernur Kaltim telah mengambil langkah nyata dengan mengerahkan pihak berwenang.
“Khususnya Bupati dan gubernur kita, sudah melaksanakan tugas dengan memerintahkan pihak keamanan, bahkan kerja sama dengan KPK Pusat datang di Kaltim, datang di Kutim, dan seluruh kabupaten,” ucap Yusuf T Silambi.
Kolaborasi langsung dengan lemaga antirasuah pusat menjadi bagian dari strategi yang diinstruksikan. Kehadiran tim KPK di daerah, seperti yang disebutkan, dimaksudkan untuk memperkuat kapasitas dan koordinasi dalam pencegahan serta penindakan tindak pidana korupsi.
Lebih lanjut, Yusuf menekankan bahwa tujuan dari seluruh rangkaian upaya ini adalah untuk meningkatkan kewaspadaan dan ketahanan pemerintah daerah terhadap praktik korupsi. Kehadiran KPK di tingkat daerah diharapkan menjadi penguat sistem.
“Agar pemerintah ini bisa lebih waspada karena adanya KPK yang ada di daerah masing-masing,” tambahnya.
Langkah proaktif ini menunjukkan kesadaran akan pentingnya menciptakan lingkungan pemerintahan yang bersih dan diawasi. Dengan sinergi yang dibangun antara Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, Pemerintah Provinsi Kaltim, dan KPK, diharapkan dapat tercipta efek positif yang lebih besar sehingga sistem pemerintahan akan lebih kokoh. (ADV)







