WASPADA! Skema MYC Bikin APBD Kutim Kaku dan Tak Bugar

SANGATTA – Penerapan mekanisme Kontrak Tahun Jamak (Multi Years Contract/MYC) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutai Timur tahun 2026 dinilai akan menciptakan kekakuan anggaran yang berisiko membatasi kemampuan fiskal pemerintah daerah. Fraksi Golongan Karya (Golkar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim menyoroti dampak pengikatan dana jangka panjang terhadap fleksibilitas fiskal dalam menanggapi kebutuhan mendesak di masa depan.

Bacaan Lainnya

Kritik tersebut disampaikan secara resmi oleh Kari Palimbong, anggota Fraksi Golongan Karya, dalam Rapat Paripurna tentang penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) APBD Tahun Anggaran 2026. Palimbong memaparkan analisis mengenai konsekuensi logis dari penggunaan skema penganggaran multi-tahun tersebut.

“Pengikatan dana melalui MYC akan menciptakan earmarking anggaran yang ketat. Penggunaan earmarking secara berlebihan akan membuat APBD menjadi kaku (inflexible), secara drastis membatasi ruang fiskal Pemkab Kutai Timur untuk merespons kebutuhan mendesak,” pungkas Kari Palimbong perwakilan Fraksi Golongan Karya selaku anggota DPRD Kuitm dalam Rapat Paripurna tentang penyampaian pandangan umum fraksi terhadap RAPERDA APBD tahun anggaran 2026.

Pernyataan tersebut mengungkapkan kekhawatiran bahwa praktik earmarking atau pengkhususan anggaran melalui MYC akan mengunci alokasi dana untuk jangka waktu panjang. Kondisi ini dinilai akan mengurangi kemampuan pemerintah daerah dalam melakukan penyesuaian anggaran ketika menghadapi situasi darurat atau kebutuhan prioritas yang muncul secara tiba-tiba. Fleksibilitas fiskal yang terbatas dapat menghambat responsivitas pemerintah dalam menangani berbagai permasalahan mendesak yang memerlukan intervensi anggaran cepat.

Fraksi Golkar menekankan bahwa pembatasan ruang fiskal secara drastis berpotensi mempengaruhi efektivitas pengelolaan keuangan daerah. Ketidakmampuan pemerintah untuk mengalihkan alokasi anggaran yang telah terkunci dalam MYC dapat berimplikasi pada terhambatnya pelayanan publik dan penanganan program-program mendesak. Pernyataan ini mengisyaratkan perlunya pertimbangan matang dalam menerapkan skema MYC dengan mempertimbangkan aspek fleksibilitas fiskal, sehingga pemerintah daerah tetap memiliki ruang gerak yang memadai untuk merespons dinamika pembangunan dan kebutuhan masyarakat tanpa terkendala oleh komitmen anggaran jangka panjang yang kaku. (ADV)

Pos terkait

banner 468x60